Lamban Kembalikan Kerugian Negara Temuan BPK RI Penyidik Kejari Geledah Dinkes Kota dan Sita Mobil Kontraktor

oleh -11 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM** Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu pada Kamis (11/9/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) tahun anggaran 2023.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024, proyek tersebut ditemukan adanya kelebihan pembayaran lebih dari Rp 900 juta. Dugaan kerugian negara inilah yang mendorong penyidik meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Selama hampir dua jam lebih, penyidik memeriksa ruang kepala dinas dan sejumlah ruangan lain. Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam dan laptop yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, membenarkan penyitaan barang bukti tersebut. “Hasil penggeledahan kami amankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyidikan Labkesda Kota Bengkulu, Rusidy Sastrawan, menegaskan pihaknya akan melanjutkan upaya paksa sesuai prosedur hukum. “Upaya paksa tidak berhenti di Kantor Dinkes saja, tetapi juga akan menyasar sejumlah lokasi lain yang relevan dengan penyidikan,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi, mulai dari pengguna anggaran atau Kadinkes Kota Bengkulu hingga kontraktor pelaksana. Kadinkes sendiri diketahui sedang berada di luar kota ketika penggeledahan berlangsung, sehingga tindakan paksa itu disaksikan oleh Plh Kadinkes dan sekretaris dinas.

Sebelum kasus naik ke tahap penyidikan, Kejari Bengkulu sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan BPK senilai lebih dari Rp 900 juta. Namun karena tidak ada langkah perbaikan, kasus ini akhirnya diproses hukum. Penyidik masih menghitung potensi kerugian negara yang diperkirakan lebih besar dari hasil audit awal BPK.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.