Rehabilitasi Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu Terlambat!

oleh -34 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM***Ibarat pepatah tungau diseberang lautan tampak gajah dipelupuk mata tidak tampak. Inilah yang ada dikantor gubernur Bengkulu saat ini, rehabilitasi sejumlah ruangan baik itu ruangan BKAD, ruangan sekda, ruangan Biro Ekonomi dan ruangan LPSE dilantai satu, menjelang tutup tahun anggaran atau H-2 pekerjaan proyek bernilai miliaran tersebut masih berantakan dan para tukang masih sibuk bekerja dalam ruangan maupun diluar ruangan.

Wakil Gubernur Mian, saat memimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (9/12) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Mian menekankan pentingnya keseriusan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan pengawasan terhadap setiap pekerjaan menjelang tutup buku akhir tahun. Kenyataannya masih ada proyek luput pengawasan dan terlambat. Selain soal kualitas pekerjaan, Mian juga menegaskan bahwa penyerapan anggaran Tahun 2025 harus dioptimalkan menjelang akhir tahun. Ia meminta seluruh OPD memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan maupun administrasi.

Pantauan dilapangan ruangan BKAD yang nampaknya rehab berat, tampak tukang masih memasang tiang ruangan dan plafon. Sementara plafon teras depan sudah dibongkar tapi belum dipasang dan asbes masih menumpuk diteras depan kantor gubernur. Salah seorang tukang yang sibuk bekerja ketika ditanya “masih kerja pak” “iya” jawabnya. Ditanya waktu tutup tahun anggaran 2025 hampir habis, jawabnya “kami hanya kerja, tanyakan sama pengawas pak Khairul,” jawabnya dari atas plafon.

Ditanya papan merek proyek tukang tersebut menyebut sebelah masjid dekat ruangan biro ekonomi yang ruangannya juga sedang direhab. Ketika dicek disekitar masjid dan ruangan biro ekonomi tidak ditemukan papan merek proyek tersebut? Asisten 2 yang juga merangkap PLt Biro Pembangunan Pemprov, R. A Denni ketika dikonfirmasi Senin(29/12) menjelaskan jika pekerjaan terlambat atau habis waktunya tapi masih kerja itu menyalahi, kontraktor bisa dikenai sanksi adendum atau denda, tapi itu urusan Dinas PUPR Provinsi sebagai penanggungjawab. Masalah papan merek itu wajib sebagai pengumuman penggunaan uang negara ke publik, baik itu mengenai jumlah anggarannya, waktu mulai dan selesai, nama konsultan pengawas dan kontraktornya. ” jika tidak ada itu menyalahi,” jelasnya karena biro pembangunan sifatnya hanya melakukan pelelangan sedangkan tanggung jawab ada di dinas PUPR Provinsi bidang Cipta Karya. Kontraktor yang menjadi langganan rehab kantor gubernur ketika di wattshap mengapa masih kerja tahun anggaran hampir habis, mengakui dan menjawab singkat “ya”?***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.