Genjot PAD Bapenda Kota Bengkulu Naikkan Retribusi Parkir Mulai Januari 2024

oleh -324 Dilihat
oleh

 

 

Khazanahnews.Com**Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu bersama Wakil ketua DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah melakukan sosialisasi retribusi parkir jalan umum. Sosialisasi diikuti ratusan juru parkir yang bertugas di Kota Bengkulu. Sosialisasi dibuka Sekdakot Eka Rika Rino, MM GCCAE saat membuka sosialisasi di Wilo Hotel Rabu(22/11) membeberkan citra buruk petugas parkir di kota Bengkulu selama ini. Seperti petugas parkir yang kasar, acuh sibuk main hp, bahkan memaki pemilik kendaraan yang akan parkir atau selesai parkir. Bahkan sekda mengaku punya pengalaman pahit dimaki juru parkir begitu juga istrinya yang mobilnya menabrak tiang listrik saat disuruh mundur oleh petugas parkir.

Ini disebabkan petugas parkir yang asal tunjuk saja dengan tidak memikirkan keselamatan pemilik kendaraan. Petugas parkir yang baik harusnya membimbing kendaraan saat datang dan saat keluar arena parkir. Padahal kalau petugas parkir ramah dan bekerja dengan baik, pemilik kendaraan sering memberi tip lebih. Meski demikian petugaS parkir memang harus dibina agar bertugas dengan baik karena bagaimana pun sebagai ujung tombak pemasukan asli daerah(PAD).

Wakil ketua DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah menyampaikan soal retribusi parkir dewan sudah membuat Perda tentang pajak dan retribusi parkir. Target, zona parkir, karcis dll. Tergantung Bapenda menjalankannya. Dewan hanya meminta agar pemasukan retribusi parkir sesuai target agar dananya untuk pembangunan daerah. Karena dewan selain membuat aturan juga melakukan pengawasan agar retribusi parkir dan pajak bisa meningkat.

Kadis Bapenda Kota Drs.Eddyson menyampaikan sosialisasi retribusi parkir ditepi jalan umum untuk memberikan wawasan dan pembekalan pada juru parkir agar dalam bertugas ramah dan beretika pada pemilik kendaraan yang parkir. Selain sebagai penyampaian aspirasi yang di alami jukir selama ini. Apalagi penghapusan aturan soal pajak dan retribusi yang mulai diberlakukan 1 Januari 2024. Maka tarif retribusi juga ada kenaikan baik roda dua maupun roda empat. Retribusi parkir motor dari Rp.1000 menjadi Rp.2000 dan seterusnya. Beratnya tugas jukir ini Bapenda kota sudah menggandeng Disnaker untuk bekerjasama dalam memberi perlindungan pada jukir berupa asuransi tenaga kerja untuk jika sakit atau meninggal.hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.