KHAZANAHNEWS.COM**Selasa 9 Juni 2026 Pkl 00.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu melakukan Patroli Pemeliharaan Ketentraman Masyarakat dan ketertiban umum (Tranmastibum) di sepanjang Kawasan Wisata Pantai Panjang yang dilaksanakan oleh Peleton 2 Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu dipimpin oleh Danton 2 Husni Thamrin Sihombing.
Dalam kegiatan Patroli tersebut, Sebagian besar Warung Remang sudah tertutup dan tidak melakukan kegiatan, namun Masih ditemukan Warung Remang yang menyediakan minuman minuman Tuak dan minuman beralkohol serta ditemukan 2 orang wanita yang sedang menikmati Minuman Tuak dan minuman Beralkohol.
Selanjutnya Petugas Satpol PP Kota Bengkulu melakukan Peneguran dan meminta Pemilik Warem untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar Peraturan Daerah Kota Bengkulu, demikian rilis Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat Situmorang.***has










