Barang Dagangan Pedagang Panorama Ganggu Badan Jalan Satpol PP Disenti Video

oleh -6 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Satpol PP Kota Bengkulu Memberikan perhatian dan penghargaan atas postingan video tiktok dari warga yang memberikan perhatiannya terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Pasar Panorama yang meletakkan barang dagangan/ berjualan di Badan Jalan dan Daerah Milik Jalan dan meminta dilakukan penertiban PKL agar tidak lagi meletakkan barang dagangan di Badan Jalan dan Daerah Milik Jalan, serta mempertanyakan efektivitas upaya peneguran dan penertiban PKL yang tak kunjung mengubah keadaan kawasan Pasar Panorama sehingga dianggap ” Angat-Angat Tai Ayam”.

Dalam video tiktok tersebut diperlihatkan tempat Para PKL meletakkan Barang Dagangan adalah Tepi Jalan pada Badan Jalan yang diketahui bahwa lokasi tersebut sebelumnya telah ditetapkan dalam SPT Parkir Tepi Jalan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu atas rekomendasi Dinaa Perhubungan Kota Bengkulu sebagai lokasi Parkir, yang seharusnya para pemegang SPT Parkir /Juru Parkir Berkewajiban untuk melaksanakan SPT Parkir dengan menjaga lahan parkir agar tetap berfungsi sebagai lahan parkir dan tidak berubah fungsi menjadi tempat barang dagangan/ berjualan,

Selain itu juga diperlihatkan beberapa PKL dikenali sudah memiliki tempat di dalam pasar Panorama yang disediakan UPTD Pasar, namun tetap memilih berjualan di luar Pasar di Badan Jalan.

Selanjutnya Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Dr Sahat Marulitua Situmorang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas Postingan Video Tiktok “Angat-Angat Tai Ayam” yang dinilai sebagai bentuk kepedulian dan perhatian warga Kota Bengkulu yang menginginkan Kota Bengkulu Tentram dan Tertib dengan meminta ditertibkannya seluruh PKL yang melanggar Perda Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang masih ditemukan meletakkan barang dagangan/berjualan di Badan Jalan, Daerah Milik Jalan dan Trotoar dalam Kota Bengkulu.

Dan selanjutnya Satpol PP Kota Bengkulu akan melakukan kordinasi dengan OPD terkait Seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kembali di Kawasan Pasar Panorama dan tempat lainnya yang ditemukan PKL meletakkan dagangan di Badan Jalan, Daerah Milik Jalan dan Trotoar.

Serta ditegaskan bahwa Satpol PP Kota Bengkulu berkomitmen untuk memelihara ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di ruang publik sekalipun saat ini menghadapi keterbatasan jumlah personil dan berbagai pembatasan anggaran ditambah harus menyesuaikan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Dexlite yang digunakan oleh kendaraan patroli dan truk dalmas Satpol PP Kota Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.