KHAZANAHNEWS.COM**Komandan Korem 041/Garuda Emas Bengkulu Brigjend.TNI Raghmad Zulkarnaen, dalam kata sambutan pada peserta upacara bulanan di Makorem. Menegaska dibalik berbagai prestasi dan capaian positif yang telah ditorehkan oleh Prajurit Kodam II/Swj, disadari masih adanya beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Prajurit Kodam II/Swj.
Semester I TA. 2024. Ini tercatat 44 kasus pelanggaran yang melibatkan 45 personel, dimana pelanggaran yang 4 menonjol adalah desersi dan THTI sebanyak 20 orang, Penipuan/Penggelapan sebanyak 9 orang, dan pelanggaran disiplin 5 orang. Serta penyalahgunaan narkoba sebanyak 3 orang, sejumlah kasus pelanggaran yang masih terjadi dan kontra produktif tersebut, tentu menjadi atensi dan evaluasi pihaknya.
Usai Upacara Danrem 041/Gamas Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen memberikan pengarahan soal maraknya judi online di Indonesia yang mengakibatkan kehancuran dan tidak bersemangat nya lagi dalam berdinas dan bertugas. Maka dari itu ditekankan untuk seluruh Personel Makorem untuk menjauhi judi online di karenakan sudah ditetapkan oleh panglima TNI bahwa anggota yang tertangkap terlibat judi online akan di proses hukum. Untuk memerangi judi online yang sudah jaringan internasional Presiden Jokowi sudah membentuk Satuan Tugas sikat Judi Online dan lebih dari seribu situs sudah diblokir.***hasanah










