KHAZANAHNEWS.COM**Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu menegaskan, terkait dengan adanya persoalan yang ada di Bengkulu, Paslon Cagub Bengkulu yang berproses hukum di KPK, maka KPU Provinsi Bengkulu saat ini menyatakan proses Pilkada di Provinsi Bengkulu tetap jalan sebagaimana mestinya yakni pada tanggal 27 November 2024 tetap melakukan pencoblosan.
Penegasan tersebut dikatakan Rusman Sudarsono pada jumpa Pers Senin malam 25 November 2024 di halaman kantor KPU setempat.
” Jadi, dengan kata lain tidak ada persoalan terhadap tahapan dan jadwal sebagaimana yang diatur dalam PKPU No 2 tahun 2024.
Untuk itu, kita semua sepakat pada malam ini menyatakan kepada publik di Bengkulu, insya Allah Pilkada kita tetap jalan tanpa ada halangan,” ujar Rusman Sudarsono.
Lebih lanjut dikatakan Rusman, pihaknya mengharapkan seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu tetap hadir di TPS pada 27 November 2024 untuk memberikan hak suara di TPS.
” Jadi, jangan ragu- ragu ,karena ini semua hadir yakni Kapolda Bengkulu, Danrem 041 Gamas, Kajati, Danlanal, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu serta hadir tim pemenangan Paslon Cagub No urut 1 dan Tim pemenangan Paslon Cagub No. Urut 2.
Mari kita sukseskan Pilkada serentak ini pada 27 November 2024 di wilayah Provinsi Bengkulu,” himbau Rusman Sudarsono memberikan keterangan singkat karena akan dilanjutkan rapat koordinasi dengan Forkopinda.
Senada dengan Ketuà Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Bengkulu untuk tetap tenang dalam memberikan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024.
Menurut Faham Syah, pihaknya terus mengawasi tahapan Pilkada di daerah ini sesuai aturan yang berlaku sampai hari pencoblosan. Sementara itu ketua pemenangan 02 Romer, Sumardi menghimbau pendukung dan simpatisan romer untuk tetap tenang dan tidak melakukan anarkis, namun tetaplah berjuang memenangkan paslon 02 romer***










