ASBIN KEJATI  BENGKULU ALERGI WARTAWAN ?

oleh -394 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM**Aneh, Asisten pembinaan ( asbin) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu I Wayan Sumertayasa nampaknya tidak paham keterbukaan informasi publik. Karena  terkesan alergi wartawan ini terbukti dari sejumlah kegiatan di Kejati yang harusnya menjadi konsumsi publik, tapi dilarang untuk diliput.

Seperti hari ini Senin(22/4), acara halal bihalal beberapa wartawan yang diundang Kasi Penkum harus nongkrong di Kopi Jaksa, karena dilarang meliput kegiatan keagamaan tersebut. Tanpa alasan jelas? Kondisi ini menjadi tanda tanya beberapa wartawan yang tergabung dalam forum wartawan Kejaksaan (Forwaka).

Bahkan atas laporan Asbin ke Kajati yang melarang wartawan meliput dan ekspose. Kajati Rina Virawati sempat menegur bawahannya yang publikasi tersebut. Karena pelarangan meliput oleh oknum Kejati Asbin tersebut, wartawan yang diundang tersebut bubar. Sambil menggerutu “tidak paham keterbukaan informasi publik UU NO14/2008, ngapain melarang wartawan meliput aktivitas dikantor negara(Kejati),” dalam UU Pokok Pers No.40 tahun 1999 menghalangi tugas wartawan bisa dijerat pidana penjara dan denda ratusan juta, celetuk beberapa wartawan sambil meninggalkan Kopi Jaksa.***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.