BPPW Kucurkan Rp.48 Miliar Untuk Sanitasi dan Limbah di Kabupaten Bengkulu Selatan

oleh -57 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM**Pelaksana tugas Bupati Bengkulu Selatan, Sisardi menyambut baik kucuran dana Rp.48 miliar dari Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR.  Untuk pembangunan 2.201 tanki septic untuk masyarakat di beberapa kecamatan di Bengkulu Selatan. Meski tidak semua kecamatan di BS mendapatkan pembangunan sanitasi, karena usulan BPPW akhir tahun 2024 ini berdasarkan inpres nomor 1 tahun 2024 di provinsi hanya untuk dua kabupaten yaitu Kepahiang dan BS.


Ia berharap semua kecamatan bisa dibangun sanitasi dari dana APBN. Karena di BS masih sangat kekurangan sanitasi untuk menuju hidup sehat dan bersih. Sekda provinsi, Isnan Fajri saat membuka kick off meeting di mercure hotel Rabu(2/10) menyampaikan kick of meeting FGD BPPW yang dilaksanakan  hari ini pemprov Bengkulu konsens dalam penyediaan air bersih dan pembuangan limbah di Provinsi Bengkulu.

Meski  tahun pertama ini baru kabupaten BS  dan Kepahiang berikutnya menyusul kabupaten lain. Yang penting sosialisasi ke masyarakat jangan sampai terjadi seperti kejadian jamban yang dibangun jadi gudang? Perpipaan pipanya diambil masyarakat. Intinya pembangunan fisik harus membawa manfaat. Proyek-proyek pipa kabupaten hanya launching sudah itu krannya hilang, jangan lagi terjadi. Sarana yang dibutuhkan masyarakat, program2 inpres no.1/2024 harus terlaksana dengan baik harapnya.

Kepala BPPW Dendi Kurniadi,ST, MT menyampaikan bahwa program Inpres ini sudah disiapkan untuk kabupaten/kota di Bengkulu, meski baru dikabulkan kabupaten Kepahiang dengan dana Rp.1,3 miliar dan Kabupaten BS untuk sanitasi air limbah dengan dana Rp.48 miliar untuk membangun sanitasi 2.201 tanki septic. Sistem air limbah domestik, karena dapat inpress cukup besar ia mengharap semua pihak bisa  mendukung secara masif.*** hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.