Kadis DKP Syafriandi,M,Si saat diwawancarai Khazanahnews.com
KHAZANAHNEWS.COM**Berdasarkan studi kelayakan kondisi masa depan pulau Tikus milik Provinsi Bengkulu yang berada ditengah Samudera Hindia, beberapa tahun ke depan akan tenggelam?
Karena abrasi. Padahal pulau Tikus memiliki banyak manfaat selain sebagai penahan gelombang Samudera Hindia, tempat nelayan berlindung dari hantaman badai, sebagai ekologi kehidupan dan pengembangan ikan hias, tempat mercusuar dan tempat wisatawan menikmati terumbu karang.
Sebab itu Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi, Syafriandi, M,Si pada Khazanahnews.Com Jumat(26/6) menyampaikan awalnya tahun 2024 ini akan menata pulau Tikus. Namun anggaran dari Kementerian DKP menjadi tidak jelas karena program Presiden terpilih soal makan gratis, sehingga berbagai program kemungkinan ditunda atau dibatalkan.
Terancamnya pulau Tikus menjadi keprihatinan semua pihak, sebab itu Syafriandi berharap ada kepedulian berbagai pihak. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Pelindo yang rutin melakukan pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai. Banyak menghasilkan limbah pasir, menurut Syafriandi alangkah baiknya limbah pasir pengerukan dibuang di Pulau Tikus.
Pulau Tikus yang terus digerus abrasi hantaman ombak Samudera Hindia, dikhawatirkan akan punah dan tenggelam. Meski demikian kebijakan ada di Pelindo Pusat dan Kementerian DKP, pentingnya reklamasi untuk mencegah hilangnya Pulau Tikus. “Kami telah melakukan studi dan mengusulkan anggaran reklamasi untuk tahun 2025. Jika tidak segera dilakukan, pulau ini berpotensi lenyap,” ungkap sekda Isnan Fajri baru-.baru ini saat mengunjungi pulau tikus.
Sekda menambahkan untuk menyelamatkan pulau tikus harus di reklamasi tidak hanya vital untuk mempertahankan pulau tetapi juga untuk menghidupkan kembali habitat penyu dan terumbu karang yang berharga.
“Reklamasi ini sangat penting untuk memastikan kelangsungan habitat penyu dan terumbu karang yang ada di Pulau Tikus,” jelasnya. “Pulau ini, jika direklamasi dengan benar, dapat menjadi destinasi wisata baru di Provinsi Bengkulu yang akan meningkatkan kedatangan wisatawan.”
Menurut Syafriandi, anggaran yang diajukan untuk reklamasi Pulau Tikus sebesar Rp. 280 miliar rupiah telah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Namun, persetujuan dari Kementerian Keuangan masih ditunggu untuk memastikan dana tersebut tersedia.
“Kami optimis bahwa setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, proses revitalisasi Pulau Tikus dapat dimulai, yang akan meningkatkan luas pulau ini menjadi 2.5 hektar,” ucap Syafriandi.
Kegiatan ini menandai upaya serius Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam melestarikan dan memanfaatkan aset alamnya secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan potensi ekonomi daerah melalui pariwisata. Dengan dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan Pulau Tikus dapat kembali menjadi simbol keberlanjutan lingkungan dan keanekaragaman biologis.***hasanah