KHAZANAHNEWS.COM** Lima orang mahasiswa fakultas hukum Universitas Bengkulu (Unib), dipimpin Ivan Adhie Pradana Gumay bersama Grace Oktavia Nababan, Prigel Aditama, Aldith Yafi dan Ifan Amanulilah. Bertemu dan berkonsultasi dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani,SH,MH diruang Kopi Jaksa, Selasa(7/5). Kasi Penkum membeberkan peredaran narkoba di Kota Bengkulu cukup tinggi. Bahkan pelajar SMP pun sudah terbujuk untuk menjadi kurir narkoba.
Korban narkoba karena bujuk rayu pengguna, pengedar atau bandar. Sudah banyak sekali pengguna, pengedar dan bandar ditangkap dan dipenjara. Namun peredaran dan pengguna narkoba terus meningkat. UU tentang narkotika sudah memberi hukuman minimal lima belas tahun, dua puluh tahun bahkan hukuman mati. Ristianti yang pernah bertugas dibagian narkotika Kejati Kepri dan memenjarakan pengedar tiga ton sabu.
APH dalam mengungkap jaringan narkoba mendapat informasi dari masyarakat. Melalui kaki tangan pengedar baru ke sasaran bandar narkoba. Lanjut Ristianti, untuk menghindari terjerumus narkoba, hindari salah bergaul terutama dengan pengguna narkoba, menjaga komunikasi dengan keluarga, menjaga iman dan perbanyak aktivitas positif. Sebagai mahasiswa hukum yang nantinya akan bergelut dengan penegakkan hukum Ristianti berharap mahasiswa Unib tersebut bisa menyebarkan informasi pencegahan narkoba setidaknya dari lingkungan kampus bisa lewat seminar atau penyuluhan hukum.
Usai konsultasi Ivan Adhie Pradana Gumay yang juga putranya Kasi Penkum, konsultasi seputaran masalah bahaya narkoba di Bengkulu karena
ada keprihatinan terhadap peredaran narkoba dikalangan pelajar SMP di Kota Bengkulu yang tergiur dan dipaksa jual narkoba dengan iming-iming upah menggiurkan. Akhir konsultasi grace Oktavia Nababan kompak menyimpulkan bahwa saat ini narkoba jadi ancaman serius bangsa Indonesia, jangan dekati atau coba-coba narkoba karena efeknya sangat buruk bagi diri dan lingkungan. Selayaknya bandar narkoba dihukum
Mati. Lima orang mahasiswa hukum Unib tersebut bertekad akan menyebarkan informasi menghindari penggunaan narkoba dikalangan mahasiswa Unib dengan penyuluhan dan seminar.(hasanah)