KHAZANAHNEWS.COM**Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Sejumlah peserta seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu menyampaikan surat keberatan kepada Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil karena mereka menduga adanya maladministrasi dalam proses seleksi yang tengah berlangsung.
Dalam surat yang dilayangkan pada pekan ini, para peserta menyampaikan sejumlah poin yang dianggap janggal, mulai dari ketidakterbukaan panitia seleksi hingga dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam tahapan penilaian. Mereka juga menyoroti kurangnya transparansi terkait hasil setiap tahapan seleksi yang dinilai penting untuk menjamin akuntabilitas.
Salah satu peserta MI dan Yr menyatakan bahwa proses seleksi seharusnya berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan karena terkait dengan lembaga publik yang berfungsi mengawasi penyiaran di daerah.
“Kami hanya meminta proses ini berjalan sesuai mekanisme. Tidak ada maksud mengintervensi, tetapi kami ingin memastikan seleksi KPID dilakukan secara profesional,” ujarnya, Jumat, (21/11/2025).
Hingga berita ini diturunkan, panitia seleksi KPID Provinsi Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maladministrasi tersebut. Para peserta berharap DPRD sebagai lembaga pengawas dapat memastikan proses seleksi berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. (red)









