Dir.Euhaksi Paparkan Pedoman Jaksa Agung RI N0. 2 Tahun 2025 di Jajaran Kejati Bengkulu

oleh -6 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM** BENGKULU -Suasana hangat terlihat sejak Direktur Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI, Bapak Darmawel Aswar, S.H., M.H., beserta tim, tiba di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu. Kedatangan beliau disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat Kejati Bengkulu.

Setibanya di Bengkulu, rombongan langsung menuju Aula Sasana Bina Karya untuk melaksanakan kegiatan Paparan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2025. Paparan ini disampaikan langsung oleh  Darmawel Aswar, yang membahas mengenai pedoman teknis penanganan perkara koneksitas dan koordinasi penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat.

Acara ini dihadiri oleh para Asisten Kejati Bengkulu, para Kepala Seksi (Kasi), Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Bengkulu, serta Komandan Kodim 0407 Kota Bengkulu. Paparan juga membahas ketentuan mengenai mekanisme penyelidikan dalam perkara koneksitas sebagaimana tertuang dalam Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara institusi penegak hukum, baik dari unsur Kejaksaan maupun militer, guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai hukum dan menjunjung tinggi profesionalitas.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.