Ditanya Hasil Audit Investigasi Dana Publikasi Rp.56 Miliar Inspektur Inspektorat Provinsi Keluar Dari Kejati Bilang “Sabar”?

oleh -49 Dilihat
oleh

Inspektur Inspektorat

KHAZANAHNEWS.COM**Dalam bulan ini Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto sudah beberapa kali bolak balik gedung Kejati Bengkulu. Entah masalah apa? Namun sore Kamis(10/7) ini Heru Susanto kembali mendatangi gedung Kejati di jalan S Parman Padang Jati. Dugaan sementara terkait pemeriksaan internal ASN Provinsi yang sudah ditetapkan tersangka kasus SPPD fiktif di DPRD Provinsi Bengkulu. Ditanya perintah gubernur agar Inspektur inspektorat Provinsi melakukan audit investigasi hasil temuan BPK RI terhadap dana publikasi, Heru Susanto mengelak dan bilang bersabar.

“Konfirmasi Pak Heru, apa hasil audit investigasi dana publikasi Rp.56 miliar temuan BPK pak Heru. “Sabar!” Katanya sambil buru-buru berlalu masuk mobil pinggir jalan depan Kejati. Seperti pemberitaan sebelumnya Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE meminta salah satu temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dilakukan audit investigasi.
Ini disampaikan Gubernur Helmi Hasan usai menghadiri paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024, Senin 26 Mei 2025.

Sebagaimana diketahui, dalam LHP BPK RI tersebut, alokasi anggaran Belanja Jasa Iklan/Reklame Film, dan Pemotretan sebesar Rp 56,06 TA 2024 menjadi temuan.
Temuan dilatarbelakangi karena alokasi anggaran tersebut, belum sepenuhnya disusun sesuai skala prioritas. Sehingga mengakibatkan anggaran belanja daerah Pemprov Bengkulu, tidak efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah.

Ketidakefektifan dan ketidakefisienan itu, ditunjukkan dengan belum terpenuhinya alokasi anggaran mandatory spending untuk belanja infrastruktur pelayanan publik.
“Jangan-jangan masih terhutangnya DBH kepada kabupaten/kota pada tahun lalu itu, mungkin karena untuk membayar belanja jasa iklan/reklame film, dan pemotretan itu,” sindir Helmi.
Maka dari itu, lanjut Helmi, alokasi anggaran Rp 56,06 miliar untuk belanja jasa iklan/reklame film, dan pemotretan bakal dilakukan audit investigasi.
“Karena nilai tersebut sangat fantastis, bisa mengalahkan alokasi serupa pada Provinsi Jawa Barat yang APBD-nya jauh lebih besar dari provinsi kita ini. Bahkan terbesar di dunia mungkin,” kata Helmi.

Selain itu, sambung Helmi, Ia juga sudah melihat dan memantau hasil realisasi dari alokasi anggaran tersebut pada media-media, 99,9 persen menjelekkan Helmi Hasan semua.
“Enggak ada yang memberitakan atau menceritakan Bengkulu ini daerah yang bagus, Bengkulu ini hasil buminya bagus. Yang ada itu, 99 persen media itu memberitakan Helmi Hasan jelek semua,” tegas Helmi.

Lebih lanjut Helmi menyampaikan, dengan kondisi inilah dibutuhkan audit investigasi. Ia meminta agar Ispektorat Provinsi Bengkulu segera lakukan penyelidikan-penyelidikan.
“Jika nantinya dalam realisasi alokasi anggaran tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, seperti kontrak dan lainnya, maka kita serahkan kepada penegak hukum,” tandasnya.***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.