DP3KB Rangkul Forum Anak Jaga Generasi Muda dan Bersama Bangun Kota Bengkulu

oleh -24 Dilihat
oleh

wawali roni pl tobing saat memasangkan selempang genre Kota Bengkulu

KHAZANAHNEWS.COM** Pemkot melalui dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana(DP3KB) menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi, pelembagaan pemenuhan hak anak kewenangan kota tahun 2025. Rakor dibuka wakil walikota, Roni PL Tobing di Adeeva hotel, Selasa(9/9). Kadis DP3KB Kota Bengkulu, Hj.Dewi Dharma,M,Si usai pembukaan menyampaikan, koordinasi dan sinkronisasi untuk membina Forum Anak di kota Bengkulu.

Dengan tujuan anak sebagai pelopor dan pelapor, bagaimana anak dengan idenya bisa memberi inspirasi dan ikut memberi buah pikiran untuk membangun kota Bengkulu. Seperti diketahui anak-anak dilibatkan dalam penyusunan Musrenbang Kota, karena anak-anak memiliki buah pikiran atau ide-ide segar, yang kadang-kadang luput dari pemikiran orang tua.

Ditegaskan Dewi Dharma, kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pemenuhan hak anak mendapat support penuh Walikota Dr.Dedi Wahyudi dan Wawali Roni PL Tobing.

Lanjut Dewi Dharma kegiatan Forum Anak akan terus berlanjut sampai Kecamatan dab Kelurahan agar Forum Anak diaktifkan. Karena sempat vakum karena tidak adanya penilaian kota layak anak. Sebelumnya Kota Bengkulu sudah menyandang empat kali sebagai Kota layak anak. Di sekolah juga sudah terbentuk PMR dan Genre anak untuk mengatasi kenakalan remaja seperti seks bebas dan narkoba. Forum anak terbentuk di Provinsi Bengkulu sejak 2012. Kepengurusan melalui seleksi dari anak oleh anak dan untuk anak. Intinya Pemkot melibatkan anak-anak dalam membangun Kota Bengkulu dengan ide-ide briliannya.
Hak anak diantaranya hak sipil dan hak kebebasan. Hak sipil seperti akte kelahiran. Hak kebebasan seperti hak bersuara. Sejumlah undangan seperti Ormas PKBI, WWC, LPKA, pelajar, PUPA, Ketua forum anak, Paud dan pihak terkait.

Soal forum anak berhadapan dengan hukum, semua anak dimana pun berada hak anak harus dipenuhi. Anak yang berhadapan dengan hukum di LPKA harus bisa masuk forum anak. Karena secara hukum hak kemerdekaannya saja yang tersita.***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.