KHAZANAHNEWS.COM**Bengkulu, 26 Februari 2026. Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Intelijen kembali memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Menyapa yang disiarkan secara langsung dalam acara Selamat Pagi Bengkulu di RBTV.
Kegiatan ini mengangkat tema “Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bullying di Kalangan Pelajar Bengkulu”, yang dinilai sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini.
Fenomena kenakalan remaja dan perundungan (bullying) menjadi perhatian bersama karena berdampak luas, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga terhadap pelaku, keluarga, serta lingkungan pendidikan secara keseluruhan.
Hadir sebagai narasumber dari Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yaitu Ristianti Andriani, S.H., M.H. dan Yuli Herawati, S.H., M.H. Dalam dialog interaktif tersebut, narasumber memaparkan berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi, mulai dari pelanggaran tata tertib sekolah, pergaulan bebas, penyalahgunaan media sosial, hingga tindakan yang mengarah pada tindak pidana.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan fisik, verbal, sosial, maupun cyberbullying. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga trauma psikologis jangka panjang, menurunnya rasa percaya diri, gangguan prestasi belajar, hingga depresi. Dalam aspek hukum, tindakan bullying tertentu dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana.
Program Jaksa Menyapa sendiri merupakan salah satu sarana penerangan dan penyuluhan hukum yang secara konsisten dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Melalui dialog yang komunikatif dan edukatif, masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan hukum yang berlaku serta konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam berperilaku baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Edukasi hukum sejak dini diharapkan mampu membentuk karakter pelajar Bengkulu yang berintegritas, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan norma hukum.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program preventif dan edukatif sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum yang kuat demi terwujudnya Bengkulu yang aman, tertib, dan berkeadilan.***has/ra









