KhazanahNews.Com <<>>Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono, SH MH yang pernah menjabat Kajati Bengkulu dan Tim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kunjungan selama dua hari Rabu 7 dan Kamis 8 Juni 2023 selain pemaparan program kerja yang sudah dilakukan Kejati dan Kejari se Provinsi Bengkulu.
Dalam kunker tersebut Jamwas dan Tim didampingi Kajati, Wakajati, Aswas, Yeni Puspita, SH MH dan jajaran Kajari dan jajaran. Kajati Bengkulu Dr. Heri Jerman, SH MH dalam pemaparannya membeberkan kinerja jajaran Kejati dan Kejari se Provinsi Bengkulu dalam menangani berbagai kasus.
Baik kasus yang sudah putus ditingkat Pengadilan dan terdakwanya sudah dipenjara. Kasus korupsi replanting ratusan miliar yang sudah putus dan empat koruptornya sudah di penjara.
Serta uang korupsinya tiga belas miliar sudah di eksekusi. Pejabat koruptor seperti Kadis Diknas Kabupaten Seluma dan Kadis Diknas Bengkulu Utara yang juga sudah dipenjara serta sejumlah kasus lainnya masih dalam proses penanganan.
Jamwas dalam kunker tersebut memberi pengarahan agar Kejati dan Kejati se Bengkulu dan jajaran bekerja secara maksimal untuk melakukan pencegahan pencolengan uang negara. Dan menuntaskan berbagai kasus yang mencuat di Provinsi Bengkulu.Hasanah.