Khazanahnews.com <<>> Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu RA. Denni menyampaikan anggaran dana desa se Provinsi Bengkulu sangat besar Rp. 1 triliun lebih ditambah 10% dana pendampingan Kabupaten keseluruhan mencapai Rp.1, 6 triliun lebih. Ditegaskan Denni, PMD Provinsi dan PMD Kabupaten hanya mengedukasi desa agar pengelolaan dana desa (DD) sesuai aturan dari Pemerintah pusat.
Perencanaan penggunaan dana desa harus sesuai aturan yang melibatkan tenaga pendampingan desa. Dalam membuat pembangunan perencanaan yang melibatkan Kades, pendamping dengan musyawarah desa. Pembangunan berdasarkan kesepakatan bersama perangkat desa. Diakui kadis dalam penggunaan dana desa memang tidak 100% berdasarkan aturan untuk pembangunan, karena 10% maksimal 25% untuk bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan 20% dan kesehatan 9%.
Selebihnya bisa digunakan untuk pembangunan fisik atau apa pun yang bermanfaat untuk desa. Saat ini pencairan anggaran DD yang sudah 40% akan dipercepat untuk tahap dua. Ia berharap pengelolaan dalam pencairan tidak terjadi konflik di masyarakat desa. Apalagi sampai bermasalah hukum. Penyuluhan hukum untuk masyarakat dalam pengelolaan DD dinilai sangat bermanfaat karena bisa membawa pencerahan. Agar Kades dan perangkatnya bisa terhindar dari jeratan hukum. Apalagi saat ini sejumlah kades berurusan dengan hukum karena penyimpangan DD. Menurutnya alangkah baiknya jika ada temuan penegak hukum Kades atau perangkatnya mengembalikan dana yang bermasalah. Namun jika memang berniat korupsi tanggung sendiri akibatnnya. Karena puhak PMD provinsj maupun PMD kabupaten hanya melihat dan mengedukasi agar pengelolaan DD sesuai aturan. Apalagi aturan pemerintah pusat tidak terlalu merepotkan Kades dan perangkatnya. Penggunaan DD yang transparan tidak harus diumumkan cukup dibuat dipapan pengumuman, jenis pekerjaan, dananya, kapan mulai dan kapan selesai. Ia minta camat harus aktif karena camat yang melakukan verifikasi anggaran. Ia optimis jika sesuai aturan dan transparan maka perekonomian masyarakat desa bisa meningkat. Desa lebih cepat maju dan kesejahteraan akan tercapai.hasanah