KhazanahNews.Com**Kajati Bengkulu Rina Virawati, SH MH bersama Kapusdiklat Dr.Heri Jerman, SH MH Kepala BP2P Provinsi Jambi-Bengkulu, Kabalai BPPW Dendi Kurniadu, Kabalai BWSS 7 A.Adi Umar Dani, Kadis PUPR PRovinsi Bengkulu Tejo Suroso, Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH MH, Waka 2 DPRD Provinsi Bengkulu Suharto dan jajaran Kejaksaan.
Ground Breaking rusunawa ditandai peletakan batu pertama pembangunan rumah susun sewa kejaksaan tinggi Bengkulu. Kajati Rina Virawati, SH MH yang pertama meletakkan batu pembangunan rusun disusul berturut’-turut mantan Kajati Dr.Heri Jerman, Kadis PUPR Provinsi Tejo Suroso dan pejabat lainnya, serta rekanan kontraktor. Sabtu (4/11) Kajati usai ground breaking pada wartawan menyampaikan pembangunan rusunawa sudah lama diprogramkan Kajati saat itu Dr.Heri Jerman, SH MH.
Rusunawa yang dibangun empat lantai dengan jumlah kamar 44 lengkap dengan fasilitas ruangan tamu dan dapur. Pembangunan rusunawa dengan tipe 36 tersebut menguras dana APBN berkisar Rp.23 miliar yang dikerjakan PT.Burniat, pembangunan dengan dua tahun anggaran dengan sistem multiyears. Kajati optimis pembangunan rusunawa akan sesuai jadwal dan berkualitas sesuai Spek. Sehingga para jaksa yang sering pindah bisa nyaman menempati rumah susun sewa. Dan seluruh Kajari harap harus memegang sebuah kunci kamar sebagai antisipasi saat ada kegiatan Kejati Bengkulu. (hasanah)