KHAZANAHNEWS.COM**Bengkulu, 24 Juli 2025 – Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K.,M.Si ., menerima audiensi dari Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ruang Kapolda Bengkulu pada Kamis (24/07/2025). Audiensi ini merupakan kesempatan bagi LPSK untuk berdiskusi dan meningkatkan kerja sama dengan Polda Bengkulu dalam rangka melindungi saksi dan korban, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan ini, Kapolda Bengkulu menyambut baik audiensi dari Tim LPSK dan berharap dapat memperkuat sinergi antara Polda Bengkulu dan LPSK dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Kapolda Bengkulu juga menekankan pentingnya kerja sama antara Polri dan LPSK dalam melindungi saksi dan korban, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Audiensi ini juga menjadi kesempatan bagi LPSK untuk memaparkan program-program dan kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka melindungi saksi dan korban. Kapolda Bengkulu menyambut baik paparan tersebut dan berharap dapat meningkatkan kerja sama antara Polda Bengkulu dan LPSK dalam menjalankan program-program tersebut.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan saksi dan korban, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kapolda Bengkulu dan Tim LPSK sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.***has