Khazanahnews.Com**-Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Rina Virawati, S.H., M.H menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga negara dalam proses demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya. Tindakan ini sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM), yang menegaskan hak setiap warga negara untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Meskipun hak memilih merupakan sebuah keistimewaan, Rina Virawati menekankan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk berperan serta dalam menentukan arah dan masa depan bangsa, serta menjaga integritas demokrasi Indonesia. Menurutnya, kewajiban moral ini juga termasuk aktif berpartisipasi dalam proses pemilihan umum sebagai salah satu fondasi utama dalam sistem demokrasi.
Rina Virawati berharap agar proses demokrasi berlangsung dengan lancar dan damai, mencerminkan nilai-nilai ketulusan dan persatuan yang menjadi warisan budaya bangsa. Dia juga mengharapkan agar bangsa ini dapat menemukan dan memilih pemimpin terbaik yang akan mewakili aspirasi dan kepentingan rakyatnya.
“Dalam rangka memastikan kelancaran, ketertiban, dan kedamaian dalam proses pemilihan umum, mari kita bersama-sama memberikan suara kita di tempat pemungutan suara (TPS) dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,” ujar Rina Virawati.
Partisipasi aktif dalam proses demokrasi merupakan cerminan dari kewajiban moral setiap warga negara untuk berkontribusi dalam membangun bangsa Indonesia. Ini juga merupakan langkah penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang berkualitas di negara ini.
Dalam konteks ini, Rina Virawati mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menentukan masa depan bangsa melalui partisipasi dalam proses demokrasi. Menurutnya, hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga-lembaga terkait, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, partisipasi aktif dalam proses demokrasi juga merupakan wujud nyata dari kedewasaan politik dan kematangan berdemokrasi. Dengan berpartisipasi dalam pemilihan umum, setiap warga negara memiliki kesempatan untuk memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Rina Virawati juga menekankan pentingnya menjaga prinsip-prinsip demokrasi, seperti penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, serta keadilan dan kesetaraan bagi semua warga negara. Ini merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.
Sebagai pemimpin di wilayahnya, Rina Virawati memberikan contoh yang baik dengan turut serta dalam proses demokrasi sebagai wujud nyata dari komitmen untuk menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat lainnya untuk melakukan hal serupa.
Dengan demikian, partisipasi aktif dalam proses demokrasi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Dengan bersatu dan berkontribusi, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.**