Kejati Ekspose Hasil Sitaan Emas,Liontin Bernilai Ratusan Juta Sampai mobil Mewah Berharga Miliaran

oleh -13 Dilihat
oleh

Kasidik dan kasi penkum saat ekspose

KHAZANAHNEWS.COM** Kejati Bengkulu ekspose hasil sitaan penyidik pidsus berbagai barang berharga seperti, emas, intan, tas dan ikat pinggang branded, mobil mewah seperti mercy, lexus, rumah mewah, lahan dan stokfile tambang, ruko dan uang miliaran. Disampaikan Kajati melalui Kasidik Danang Prasetyo didampingi Kasi Penkum, Ristianti Andriani.

Lanjut Danang sitaan tersebut berkaitan dengan kasus-kasus yang sedang ditangani Kejati saat ini, baik kasus korupsi tambang, PTM dan Mega Mall dan korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Bengkulu yang mana sejumlah pihak terkait sudah menyandang status tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan. Sekwan dan enam staf, tiga pengusaha PTM dan lima petinggi pengusaha batubara. Bahkan ada sinyal petinggi Pelindo Bengkulu dalam waktu dekat juga berpotensi tersangka.

Dibeberkan Danang Prasetyo hasil sitaan yang sudah dilakukan Kejati Bengkulu berupa sitaan lanjutan. Hasil sitaan berupa
6 mobil, 4 diantaranya mobil mewah beserta BPKB mobil bernilai miliaran jenis mobil lexus dan mobil mercy. Serta dua mobil avanza dan inova. Dua motor revo dan scoppy. Penggeledahan dirumah taipan Bebby Hussy, rumah anaknya dan istrinya. Penyidik menyita uang Rp. 90 juta dan barang berharga seperti emas berupa dua cincin, emas putih, satu set kalung dan gelang mutiara. Penyidik juga menyita sertifikat yang luas tanahnya 157 m2, 1 keping logam mulia dengan berat keseluruhan 2500 gram, liontin kwangkong gold dengan berat 11,8 gram, cincin emas, lionton kwan im, ikat pinggang merek gucci berkepala naga emas.

Penyidik ekspose barang sitaan tersebut yang nilainya belum dihitung secara detil. Ditegaskan Danang Prasetyo penyitaan itu pasti karena ada kejahatan disitu dengan menyita hartanya untuk mengembalikan kerugian negara. Tim penyidik Kejati terus menggeber pengungkapan kejahatan korupsi tambang yang melibatkan berbagai pihak dan penyitaan berbagai barang berharga sebagai pengembalian kerugian negara.***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.