KETUA DPD RI BANTU 500 UNIT RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI PROVINSI BENGKULU

oleh -23 Dilihat
oleh

PPK PKP P2P Wahyono (baju kotak) saat dampingi ketua dpd ri SBN di bengkulu

KHAZANAHNEWS.COM**BENGKULU,- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tahun 2026 menjadi fokus utama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan target signifikan, termasuk peningkatan kuota mencapai 400.000 unit yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Melalui Sinergisitas dan kolaborasi antar lembaga, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, akan melakukan renovasi rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 500unit Rumah Tidak Layak Huni yang akan dilaksanakan melalui Program BSPS pada Tahun Anggaran 2026 ini. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Satuan Kerja Perumahan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu.
Senator yang mewakili Provinsi Bengkulu yang duduk sebagai Ketua DPD RI ini, melakukan terobosan-terobosan untuk percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu, salah satunya melalui program BSPS ini bekerjasama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Adapun untuk pelaksanaan nantinya, Bung Sultan akan melibatkan masing-masing Pemda terkait untuk pendataan terhadap usulan RTLH berdasarkan DTSEN. Aspirasi ini merupakan salah satu komitmen utk kemajuan Provinsi Bengkulu, untuk tahap awal di Tahun 2026 ini kami mengajukan 500 unit, kemudian ditahun 2027 nanti kami akan mendorong untuk usulan sebanyak 3.000 unit RTLH di Provinsi Bengkulu, ujarnya. Pria asli bengkulu ini juga berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Bengkulu secara kolaboratif, humanis, dan demokratis di tingkat nasional.
Plh. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Nurmala, ST. MT melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Rinaldi, ST mengatakan, program ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah, sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni yang ada di Provinsi Bengkulu. Rabu (18/2).
“Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini adalah bentuk dukungan dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas atau pembangunan rumah dengan berswadaya dan berasaskan kegotong-royongan, inilah upaya kita membantu masyarakat di Provinsi Bengkulu mewujudkan rumah layak huni,” ucapnya.
Disamping itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Ir. Wahyono, SH, ST, MH, ME mengatakan, pemerintah pusat hadir untuk membantu meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni dengan mengacu pada syarat konstruksi bangunan yang baik. Ia menambahkan rumah yang diberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini tentunya menjadi harapan bersama untuk mencapai target pemerintah dalam Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, khususnya di Provinsi Bengkulu. Adapun besaran Bantuan yang akan diberikan nantinya adalah sebesar 20juta/rumah, yang akan dipergunakan untuk pembelian bahan bangunan dan pembayaran upah tukang.
“Ya, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dan sesuai arahan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, agar BSPS menjadi bukti nyata pemerintah hadir untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat melalui hunian yang layak, sehat, dan aman sehingga rumah tidak layak huni dapat ditangani dengan baik.” pungkasnya.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.