MANTAN KETUA DPRD PROVINSI BENGKULU IF KEMBALI DIPERIKSA KEJATI BERKAITAN PERJADIN

oleh -9 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM** Penyidik pidsus Kejati Bengkulu kembali memanggil dan memeriksa mantan ketua DPRD Provinsi Bengkulu IF berkaitan dengan dugaan perjalanan dinas(perjadin), Selasa(19/8). IF diperiksa sejak pukul 9 pagi sampai siang hari dan diizinkan pulang. Habis asar kembali datang ke Kejati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketika berpapasan dan disapa wartawan mantan ketua dewan provinsi IF hanya melempar senyum kecut sambil menenteng map berkas dan masuk ke ruang pidsus?

Beberapa bulan lalu Kejaksaan Tinggi Bengkulu, memulai mengusut dugaan penggelapan aset negara di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Aset yang diusut itu antara lain adalah kendaraan dinas dan dana perjalanan dinas.
Dalam upaya penyelidikan, penyidik kejati sudah memanggil dan memeriksa ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs.Sumardi dan dua mantan unsur pimpinan yang masih aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (6/3/2025), tampak hadir di Gedung Pidana Khusus Kejati Bengkulu. Mereka adalah H Suharto SE MBA (Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu 2019-2024) dan Ihsan Fajri (Ketua DPRD Provinsi Bengkulu 2019-2024).

Berdasarkan pantauan, Suharto diperiksa selama sekitar 2 jam, yakni mulai pukul 09.00 Wib. Setelah Suharto, tepat pukul 13.00 WIB masuk, giliran Ihsan Fajri yang menjalani pemeriksaan.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suharto mengatakan bahwa dirinya hadir memenuhi undangan dari kejaksaan. “Mereka menanyai mengenai aset yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada tahun sebelumnya dan tahun ini,” katanya.
Adapun aset yang ditanyakan penyidik kepada Suharto adalah dari mobil hingga laptop. Suharto mengaku telah menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan oleh penyelidik. “Saya sudah sampaikan data-data aset yang ada,” ungkap Suharto.
Lebih lanjut Suharto mengatakan bahwa untuk aset seperti kendaraan dirinya tidak memegang itu. “Selain itu penyidik juga menanyakan pada saya apakah saya menyimpan aset seperti kendaraan dinas? Dan saya pastikan saya tidak menerima kendaraan dinas selama saya menjabat. Saya juga memiliki harta pribadi dan orang juga tahu itu, untuk aset dinas itu dipakai oleh pejabat yang membantu kinerja Dewan dan itu ada di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu,” jelas Suharto.

Sementara Ihsan Fajri mengatakan bahwa dirinya juga hadir memenuhi undangan dari penyidik Kejati Bengkulu. Mereka menanyakan banyak pertanyaan, namun dirinya secara pribadi sudah lupa berapa pertanyaan.
“Banyak pertanyaan yang ditanyakan pada saya tadi, saya lupa jumlahnya tapi yang saya ingat masih dalam kontek aset yakni kendaraan,” singkat Ihsan.
Kajati Bengkulu melalui Kasi Pidsus Danang Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Provinsi tersebut. Danang menyebut memang terkait dengan masalah asset.
“Iya, masih lidik. Cuma masalah asset kok, mobil, dll. Tapi sudah balik. Kan infonya kan dibawa pergi, tapi sudah dibawa pulang kembali,” kata Danang saat itu.***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.