KHAZANAHNEWS.COM**Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, secara resmi melantik Medy Pebriansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Balai Kota Merah Putih, Jumat sore (30/1). Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya babak baru dalam penguatan tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional. Suasana berlangsung tertib dan penuh makna, mencerminkan harapan besar terhadap peran strategis Sekretaris Daerah sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan simpul koordinasi utama yang menentukan efektivitas kerja seluruh OPD. Ia meminta Pj Sekda yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan memastikan roda birokrasi berjalan solid, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih jauh, Dedy menyoroti persoalan klasik yang kerap menghambat kinerja pemerintah daerah, yakni ego sektoral. Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terjebak pada pola pikir sempit yang hanya berorientasi pada tugas pokok dan fungsi masing-masing unit.
“Tidak boleh ada lagi sikap merasa paling penting atau acuh terhadap urusan publik dengan alasan bukan tupoksi. Pemerintahan ini bekerja sebagai satu kesatuan. Masalah masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” tegas Dedy di hadapan para pejabat.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa terwujud jika seluruh OPD mampu bekerja lintas sektor, saling menopang, dan memiliki kepedulian yang sama terhadap setiap persoalan yang muncul di lapangan. Ia menekankan bahwa kolaborasi adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan pembangunan kota yang semakin kompleks.
Pelantikan Pj Sekda ini juga dimanfaatkan Wali Kota untuk memperkuat komitmen kedisiplinan aparatur. Ia secara khusus menyoroti peran pejabat eselon III, IV, dan V yang dinilainya sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah.
“Pejabat di level ini adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Kecepatan, ketepatan, dan integritas mereka sangat menentukan keberhasilan program,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen moral dan profesional, seluruh pejabat yang hadir diwajibkan menandatangani Pakta Integritas. Dokumen tersebut berisi janji untuk setia pada visi dan misi pimpinan daerah serta menjalankan tugas secara jujur, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Dedy menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas. Ia memastikan akan ada konsekuensi nyata bagi pejabat yang tidak menjalankan arahan pimpinan atau menunjukkan kinerja yang tidak optimal. Sanksi yang disiapkan berjenjang, mulai dari mutasi dan rotasi jabatan, demosi, hingga pemberhentian dari jabatan atau non-job.
Penilaian kinerja ASN, lanjut Dedy, akan dilakukan secara objektif dan terukur oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu. Hal ini dimaksudkan agar sistem merit benar-benar diterapkan dan tidak ada ruang bagi penilaian subjektif.
Dalam penutup arahannya, Wali Kota menggunakan analogi sebuah kapal untuk menggambarkan jalannya pemerintahan. Ia mengibaratkan pemerintah sebagai kapal besar yang harus dijalankan dengan komando yang seirama agar dapat sampai ke tujuan.
“Semua harus berada dalam satu frekuensi. Tugas pemimpin adalah memastikan kapal ini tidak bocor dan tidak tenggelam sebelum sampai ke tujuan, yaitu pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bengkulu,” pungkasnya.
Dengan pelantikan Pj Sekda ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap kinerja birokrasi semakin solid, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan publik.***has









