Mobil Mercy, Lexus dan Rumah Mewah Bos Taipan Disita Penyidik Kejati

oleh -13 Dilihat
oleh

Penyidik kejati saat penyitaan

KHAZANAHNEWS.COM**Kejaksaan tinggi Bengkulu kamis 24 juli 2026 tim tindak pidana khusus – Tidak main-main penuntasan kasus tindak Pidana Korupsi Pertambangan Batu Bara di Bengkulu. Lima orang tersangka sudah ditetapkan Kejati Bengkulu.

Selanjutnya dalam upaya pemulihan kerugian negara, Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus melakukan penelusuran aset milik tersangka utama Bebby Hussy.

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan ada dua rumah mewah dan tanah yang dilakukan penyitaan yakni berada di Jalan Sadang terdiri dari tiga lantai dan rumah mewah berada di Perumahan Cimanuk Kelurahan Jalan Gedang Kota Bengkulu.

“Dua Rumah dengan satunya ada tiga lantai dan Tanah, sedangkan untuk apakah rumah ditempati atau tidak masih dilakukan ekspos,” kata Kasi Penyidikan didampingi Kasi Penkum

Sedangkan, selain rumah sudah ada tiga mobil mewah yakni Lexus seri LM 350 warna Hitam, serta mercy AMG seri 430 SL, milik Komisaris PT Tunas Bara Jaya berinisial BH dan Mobil Mini Cooper milik Istri BH yang dilakukan penyitaan.

Sebelumnya kerugian negara yang diakibatkan dalam perkara dugaan korupsi tersebut mencapai 500 Milyar rupiah lebih. 500 milyar lebih tersebut diperoleh diakibatkan kerusakan lingkungan dan penjualan batu bara dengan tidak benar.

Dalam perkara ini, lima tersangka sudah ditetapkan yakni Bebby Hussy selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana, Sakya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya, Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana, Julius Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.