KHAZANAHNEWS.COM**BENGKULU TENGAH – Ada apa hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke Bengkulu Tengah? Lembaga antirasuah itu melakukan peninjauan terhadap proyek pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, pada Senin (3/11).
Kunjungan yang dipimpin Kepala Satuan Tugas 1.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharudin, itu dilakukan bukan karena ada indikasi pelanggaran, melainkan dalam rangka memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip good governance pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.
“Kami hadir untuk memastikan pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah berjalan sesuai aturan. Setiap rupiah dari anggaran publik harus bisa dipertanggungjawabkan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Uding Juharudin di lokasi.
Ia menegaskan, proyek keagamaan seperti pembangunan masjid harus menjadi teladan dalam hal efisiensi dan keterbukaan anggaran. KPK, kata Uding, terus mendorong agar semua pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, pelaksana proyek, hingga pengawas teknis bekerja profesional dan mematuhi ketentuan hukum.
Dari hasil peninjauan, progres pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah baru mencapai 15 persen. Pemerintah daerah telah mengalokasikan Rp.4,5 miliar untuk tahap awal, mencakup pekerjaan fondasi, pelapis tebing, serta pemadatan lahan. Total kebutuhan dana hingga proyek rampung diperkirakan mencapai Rp40–50 miliar.
Uding menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar pembangunan tidak tersendat atau membengkak dari sisi anggaran. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan publik.
“KPK tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat adalah bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan dana negara,” ujarnya.
Kehadiran KPK di lokasi proyek ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memastikan proyek strategis daerah berjalan sesuai aturan dan menghasilkan manfaat nyata bagi warga Bengkulu Tengah. Bisik-bisik warga di Bengkulu atas kinerja KPK hanya pantau masjid dan kepala desa bukan tangkap koruptor, KPK diduga kehilangan arah penegakan hukum dan tangkap koruptor kakap***has









