KHAZANAHNEWS.COM**Sejak hari jumat 22 februari hingga 25 februari 2025 bertempat di aula kantor kejaksaan negeri bengkulu melalui bidang perdata dan tata usaha negara yang dipimpin oleh kasi datun Radiman beserta seluruh jaksa pengacara negara kejari bengkulu mengadakan kegiatan bantuan non litigasi terhadap pt. bank bri cabang bengkulu.
kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah hukum di luar pengadilan yang dilakukan dengan memberikan nasehat dan bantuan hukum. Salah satunya pinjaman/kredit macet oleh ratusan nasabah bank bri kepada pt. bank bri cabang bengkulu. Kepala kejaksaan negeri bengkulu Dr Ni Wayan Sinaryati SH MH melalui kasi datun kejari bengkulu radiman mengatakan pihaknya dalam 3 hari terakhir telah melakukan pemanggilan sekitar 100 orang nasabah bri yang memiliki tunggakan macet selama 1 hingga 5 tahun dengan nilai tunggakan berbeda beda mulai dari 200 juta hingga 20 puluh juta rupiah. Mayoritas para nasabah yang macet tunggakannya ini menerima kucuran bantuan dana kupdes dengan jaminan antara lain sertifikat rumah dan tanah. sementara bantuan non litigasi ini dilakukan setelah datun kejari bengkulu menerima surat kuasa khusus atau skk dari pt bri cabang bengkulu sekaligus tindak lanjut kerjasama yang telah ditandatangani bersama di tahun 2024 lalu. ” Dari 100 nasabah yang di undang selama 3 hari hampir 80 % datang ke kejari bengkulu dan diperkirakan jumlah total tunggakan nasabah kupdes pt bri cabang bengkulu yang harus dipulihkan oleh datun kejari bengkulu dalam jangka waktu setahun yakni kurang lebih rp 6 miliiar,ujar Radiman SH MH Kasi Datun Kejari bengkulu.
Radiman menambahkan seluruh nasabah yang datang memenuhi udangan datun kejari semuanya kooperatif untuk menyelesaikan tunggakan kredit kupdes mereka pada PT. BRI cabang bengkulu.
Bagi para nasabah yang tidak beritikad baik membayar tunggakan macet kredit kupdes BRI cabang bengkulu maka ada konsekuensi hukum yakni JPN kejari bengkulu akan mengajukan gugatan sederhana ke pengadilan untuk penyitaan jaminan/ agunan para nasabah yang bermasalah tersebut.***has