Khazanahnews.Com**Lahan milik Pemprov seluas 1 hektar di Pekan Sabtu yang dibeli PUPR dari warga tahun 2013 silam, saat ini berdiri beberapa bangunan milik warga.dalam waktu dekat segera dibangun reservoir atau bak penampungan SPAM Kobema. Kasi Monev UPTD SPAM PUPR Provinsi Bengkulu, Leni Apriani,ST, M,Si pada Khazanahnews.Com Jumat(16/2) bahwa lahan 1 hektar di Pekan Sabtu memang milik Pemprov seperti diakui BPN, saat ini sedang balik nama. Pemilik pertama Simon Kris sempat kehilangan sertifikat dan mengurus sertifikat baru atas nama pemilik baru atas nama Kim.
Setelah Simon Kris meninggal diduga anaknya mengurus sertifikat baru sehingga diduga terjadi sertifikat ganda? Sehingga ahli waris merasa masih memiliki lahan tersebut.masalah sertifikat ini sempat di PTUN kan namun diakui PTUN memang sah milik Kim.sehingga sertifikat ahli waris tidak berlaku, jadi sertifikat yang dipegang ahli waris diduga diperjualbelikan oknum U pada warga.
Jual beli lahan perkapling atas dasar akta notaris dan sertifikat hanya foto copian?. Upaya Pemprov melalui Biro Hukum dan Biro Pemerintahan sebelumnya sudah pendekatan persuasif pada warga yang mendirikan bangunan di lahan tersebut. Bahkan sudah mengirim surat peringatan sampai tiga kali namun tidak digubris. Bahkan pemberitahuan ke RT/RW termasuk lurah yang menegaskan lahan tersebut milik Pemprov dan dilarang membangun.
Bahkan Leni Apriani menegaskan atas nama Pemprov sudah menyampaikan agar pemilik tanah kaplingan dan bangunan di atas lahan tersebut untuk menempuh jalur hukum. Atas kondisi tersebut Pemprov sudah mewarning warga sampai tanggaaal 25 Februari 2024 untuk segera mengosongkan lahan tersebut dan diberi waktu sepuluh hari. Jika tidak juga maka tanggal 28 Februari Pemprov akab segera melakukan eksekusi lahan tersebut karena Pemprov sudah berkoordinasi dengan APH Polda dan Kejati.
Ditambahkan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Ekos Syahputra, ST, MT yang bakal membangun reservoir bak penampungan air SPAM Kobema dengan kecepatan 400 liter perdetik. Masalah lahan tersebut memang sudah dibeli Pemprov sejak tahun 2013.
Tinjauan gubernur Rohidin Mersyah ke lokasi lahan baru-baru ini sebagai pemberitahuan kepada warga agar segera mengosongkan lahan karena akan segera dibangun bak penampungan SPAM Kobema yang juga merupakan proyek strategis nasional. Karena pembangunan reservoir sudah masuk terkontrak dengan Dinas PUPR Provinsi dalam proyek perpipaan yang dikerjakan NK dan HK di Benteng sumber dana APBN sedangkan reservoir dari dana APBD murni Provinsi Bengkulu dengan anggaran Rp.29 miliar dengan kontraktor pemenang tender PT Duta Abadi, saat ini masih tahap pengukuran.(hasanah)