Khazanahnews.Com**Advokat Rizki Dini Hasanah.S.H
Dari Tim hukum R.D.H.& REKAN Minggu lalu yang sudah mendatangu BKN( badan kepegawaian negara) untuk koordinasi. Terkait laporan ASN SEKDA provinsi Bengkulu dan kadis transmigrasi provinsi Bengkulu, bersama PSI di kantor DPP PSI yang sudah pernah dilaporkan.
“Alhamdulillah perkembanganny cukup signifikan, pak Bagus dari pihak BKN menyatakan sudah menyurati dan melaporkan ke bawaslu provinsi Bengkulu via aplikasi online mereka merespon terkait laporan tersebut. Diakui Dini selaku advokat dirinya sudag bertanya juga ke pihak komisioner bawaslu provinsi, pak Eko komisioner bawaslu provinsi mengatakan sudah selesai dibahas.
Dalam agenda laporan ASN hasilnya sudah dikirimkan kembali ke Jakarta tepatnya di BKN .
Dini berharap hasilnya sesuai harapannya karena dirinya ingin demokrasi tidak di kotori oleh pelanggaran pelanggaran dari aparatur sipil negara. Karena mereka para ASN bertugas digaji oleh negara bukan untuk kampanye melainkan untuk melayani masyarakat.
Jadi kita tunggu saja hasil putusan dari BKN katanya optimis.***