ZACKY ANTONY ” JELANG PILKADA PEMBERITAAN WARTAWAN HARUS ADIL  BERPEDOMAN PADA HATI NURANI”

oleh -38 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM** Menjelang Pilkada serentak yang bakal dihelat Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang, KPU gencar mensosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat, agar tingkat partisipasi tinggi untuk datang ke tps dan mencoblos. KPU Provinsi/Kota dan Kabupaten bersinergi dengan berbagai organisasi media.

KPU Kabupaten Bengkulu Tengah bersinergi dengan organisasi media MIO menggelar sosialisasi Sukseskan Pilkada 2024 mengusung tema ” Hukum dan Media Pilar Demokrasi dalam Mendukung Pilkada Jujur dan Adil” menghadirkan narasumber Dr.Zacky Antoni, MH memaparkan materi “Rambu-rambu Hukum Media”. Sosialisasi berlangsung di Riung Gunung Resto, Minggu(10/11).

Dalam paparannya, Zacky Antoni membeberkan perbedaan antara media pers dan media sosial. Menurutnya, media pers memiliki badan hukum serta peran jelas dalam mencari dan menyebarluaskan berita berdasarkan konfirmasi dari narasumber yang terpercaya. Media sosial, di sisi lain, tidak memiliki badan hukum resmi dan memungkinkan siapa saja untuk menjadi penyebar informasi.

Hal ini, menurut Zacky, perlu dipahami dengan cermat oleh masyarakat agar mampu membedakan informasi yang akurat dengan informasi yang tidak tidak benar. “Media sosial memang memberikan ruang bagi semua orang untuk menyampaikan informasi, tetapi tanggung jawab jurnalistik yang sesungguhnya tetap berada di tangan media pers yang berbadan hukum, karena media dalam membuat berita berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik” tegasnya.

Era digitalisasi saat ini orang mudah saja membuat aplikasi bodong atau berniat buruk terhadap orang dengan akun membuat akun palsu. Kejahatan siber aparat penegak hukum juga sudah bertindak dan cukup banyak penyebar kebencian dan berita hoaks mendekam dibalik jeruji sebagai konsekwensi penggunaan media sosial yang tidak bijak. Wartawan dalam membuat pemberitaan harus berpedoman pada KEJ yang paling tertinggi wartawan harus berpedoman pada hati nuraninya.
Apalagi menjelang Pilkada saat ini pemberitaan media harus netral, tidak tendensius dan berimbang. Wartawan harus paham kode etik agar tidak terjebak dan bermasalah hukum.

Ketua MIO Provinsi Bengkulu, Eva Nisa, dalam sambutannya, menjelaskan pentingnya peran media dalam menjaga proses demokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Guna mencegah disinformasi serta memastikan bahwa proses Pilkada berjalan sesuai dengan asas kejujuran dan keadilan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen, termasuk media dan aparat hukum dapat berperan aktif. Untuk menciptakan Pilkada yang bersih, adil, dan transparan sehingga menghasilkan kepala daerah yang berkualitas.*** hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.