Kajati zoom meeting musrenbang
KHAZANAHNEWS.COM**Bengkulu, 4 Juni 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH., MH., didampingi oleh Wakajati, para Asisten, Koordinator, serta Kepala Seksi di lingkungan Kejati Bengkulu, mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2025 secara virtual dari Kantor Kejati Bengkulu, Rabu (4/6).
Musrenbang Kejaksaan RI ini diselenggarakan secara nasional dan dibuka langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, dari lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, serta diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Dengan mengusung tema “Perencanaan Penganggaran Berbasis Asta Cita Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”, Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan dan penganggaran Kejaksaan untuk tahun mendatang.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa Musrenbang bukan hanya kegiatan rutin administratif, melainkan sebuah langkah penting dalam membangun tata kelola anggaran yang efisien, tepat guna, dan sesuai kebutuhan institusi.
“Penyusunan rencana kerja harus mampu menjawab tantangan institusi. Jangan sampai ada program prioritas yang terhambat hanya karena ketidaktepatan dalam perencanaan anggaran,” tegas Jaksa Agung.
Beliau juga menyoroti perbedaan signifikan antara pagu indikatif sebesar Rp8,9 triliun dengan kebutuhan riil Kejaksaan yang mencapai Rp27,494 triliun. Untuk itu, diperlukan penajaman skala prioritas serta efisiensi dalam belanja agar program-program utama tetap berjalan optimal.
“Seluruh jajaran harus mampu menyusun prioritas belanja dengan cermat dan proporsional. Perencanaan harus mendukung Asta Cita sebagai arah kebijakan nasional, agar Kejaksaan semakin relevan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” tambah Prof. Dr. ST. Burhanuddin.
Musrenbang ini juga merupakan bagian dari implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya perencanaan yang terpadu, terukur, dan berkelanjutan. Hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi konkret yang tidak hanya memperkuat kelembagaan Kejaksaan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan hukum nasional.***has