12 SPBU di Bengkulu Langgar Aturan

oleh -271 Dilihat
oleh

Khazanahnews.Com**Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu R.A Denni mengatakan, saat ini ada 12 SPBU di Provinsi Bengkulu yang dilakukan pembinaan langsung oleh pihak Pertamina.

Alasannya, 12 SPBU ini melanggar aturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait penyaluran BBM Subsidi.
“Ada 12 SPBU yang dibina Pertamina, terkait ketèntuan penjualan. Kan kasihan mereka (SPBU), berbagai alasan (permasalahan) mulai cara membuat barcode lagi, membuat plat nomor palsu, nah inikan ketahuan oleh Pertamina terkadang mungkin SPBU tidak mengetahui,” kata R.A Denni (6/1) saat dihubungi.

Lebih jauh, Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu RA. Denni menambahkan, Provinsi Bengkulu saat ini tidak membuat aturan-aturan terkait penyaluran BBM.

Hanya saja, aturan-aturan yang ada saat ini berasal dari BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat yang ada.

“Aturannya jelas kita pemprov tidak membuat aturan, kami hanya menjalankan aturan. Kami sebagai provinsi, aturan yang dikeluarkan BPH Migas atau Pertamina harus kami sampaikan dan sosialisasikan ke masyarakat karena tugas gubernur sebagai perwakilan pusat di daerah,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.