1,5 Tahun Tertunda 5 Komisioner KIP Bengkulu Dilantik Disertai Tandatangan Pakta Integritas

oleh -188 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah melantik dan mengambil sumpah lima anggota Komisioner Komisi Informasi publik Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (16/12).

Kelima komisioner yang dilantik yakni;
Fraternesi, Novriadi,Wilkanefi, Junaidi Arfian Kasip dan Kresnawati.
Untuk menjalankan tugas periode 2024 – 2028.
Pelantikan juga disertai tandatangan Pakta Integritas yang disaksikan ketua umum KIP Pusat Dr.Donny Yoesgiantoro, Forkopimda dan hadirin yang hadir.

Ada pun isi Pakta Integritas diantaranya, bahwa selaku Komisioner KIP tidak akan korupsi baik langsung/tidak langsung dan berperan aktif, tidak akan berbisnis ke dalam terhadap kewenangan-kewenangan KIP, Tidak akan menyalahgunakan dan memakai narkoba dan sejenisnya dan tidak akan berbuat yang berlawanan dengan tupoksi dan apabila melanggar siap mundur atau diberhentikan.

Dalam arahannya, Rosjonsyah meminta para komisioner segera menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu guna membantu masyarakat. Dibeberkan Rosjonsyah pelantikan tertunda sampai 1,5 tahun, sekarang sudah dilantik harus introspeksi diri. Agar dewasa menyikapi masalah-masalah yang ada di masyarakat dan harus berprestasi. “Jangan sampai kebocoran-kebocoran informasi yang bisa berdampak bagi provinsi,?”tegasnya. Masalah Keterbukaan informasi provinsi Bengkulu jika ingin besar dan maju harus ada keterbukaan informasi. Meski tidak semua informasi harus dibuka ada juga yang tidak boleh dibuka?

Rosjonsyah juga berharap agar komisioner KIP kompak dan tidak egois untuk menghindari perpecahan? Kerjakan sesuai AD/ART Informasi harus matang,
Bisa diakses semua pihak transparan dan akuntabel..
“Harapan saya, dengan dilantiknya Komisioner KIP Bengkulu, mereka dapat membantu pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat,” jelasnya.

“Jika ada informasi yang berpotensi memprovokasi, itu tidak akan diperbolehkan. Kami meminta KIP menggali informasi yang relevan di masyarakat, karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat.”

Ketum KIP pusat Dr.Donny Yoesgiantoro,
yang penting sudah dilantik tidak boleh melihat ke belakang harus terus maju. Di era informasi perlu keterbukaan informasi meski tidak mudah. Seperti sengketa yang ada di KIP sekian lama harus bisa selesaikan sengketa informasi. Mohon ada perhatian pemprov soal, selain itu kantor KIP harus ada perbaikan. Ketum menilai harusnya secara vertikal KIP provinsi harus dibawah KIP pusat namun harus ada perubahan regulasi, untuk saat ini harus bersinergi dengan Pemprov.***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.