Diduga Adanya Miskomunikasi KSM,Proyek SPAL di Talang Rasau Tak Terselesaikan

oleh -253 Dilihat
oleh

KHAZANA.NEWS.COM >><<  Polemik pekerjaan SPAL  D-T di Desa Talang  Rasau Lais Kabupaten Bengkulu yang mencuat disebabkan kesalahan KSM dan pemilik tanah yang tidak mampu dituntaskan. Menyebabkan terhambatnya proyek APBN yang sudah susah payah diperjuangkan. Dijelaskan pemilik proyek yang mengucurkan proyek APBN bernilai ratusan juta proyek limbah yang dibangun untuk ke eperluan masyarakat dalam  menjaga kebersihan lingkungan.Selasa(04/04/2023)

Berdasarkan informasi yang beredar terhambatnya penyelesaian   SPAL disebabkan ada miskomunikasi antara pemilik tanah dan KSm setempat diduga pemilik tanah di provokasi oleh provokator untuk menaikkan harga tanah padahal hitam diatas putih tanah dengan ukuran 8 X12 M2 tersebut merupakan tanah hibah yang telah di sepakati, sehingga pemilik Proyek berani mengucurkan anggaran secara penuh setelah status tanah tersebut jelas tanah hibah.

Kelakuan oknum yang memberhentikan proyek yang fisiknya hampir mencapai 90 persen,diduga akibat pemilik tanah konflik dengan kelompok masyarakat,yang mengakibatkan proyek yang dananya bersumber dari APBN. Disesalkan pemilik proyek 10 persen pekerjaan yang belum tuntas, seperti penutupan kolam limbah,perapian dan sebagainya,Dan SPAL tersebut bisa menampung BB limbah 70 KK warga sekitar.

Ditambahkan Pemilik proyek,bahwasanya dana. Pembangunan SPAL sebesar Lima Ratus juta rupiah langsung ditransfer ke rekening KSM dalam 2 tahap.

Kerugian akibat terhambatnya penyelesaian SPAL, Pemilik proyek telah menemui Bupati Bengkulu Utara  Ir.Mian.untuk mencari solusi.Dan akan segera menyelesaikan penghambat proyek tersebut dengan memanggil pihak – pihak yang terlibat.

Sesuai dengan pemberitaan teropongPublik.co.id.di edisi.senin(3/04/2023).SPAL D-T.Program Kementerian PUPR di Duga Tak Selesai dikerjakan.Desa Talang Rasau Kecamatan Lais,senin(03/04/2023).

Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL D-T) merupakan teknologi yang diterapkan dalam Program, Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) pembangunan ini merupakan program Kementerian PUPR Dalam rangka meningkatkan kualitas sanitasi air limbah rumah tangga sehingga air limbah tersebut aman untuk dibuang dan tidak menggangu lingkungan,Namun sangat disayangkan pekerjaan proyek pembangunan SPAL D-T tersebut diduga tidak selsai dikerjakan oleh pelaksana kontrak.

Melalui Pantauan awak media Teropong Publik.Co.Id,Pembangunan sanimas SPALD-T dusun  tiga Talang Rasau Kecamatan Lais Bengkulu Utara nomor kontrak HK 02.03 CB 7 /PPTK/703 dengan paku anggaran Rp500.000.000,-(Lima Ratus juta ) yang bersumber Dana APBN tahun 2022,pelaksana Kegiatan KSM tunas muda,Patut di pertanyakan apa penyebab sehingga pekerjaan pembangunan sampai hari ini tidak bisa diselesaikan.senin(03/04/2023).

Saat awak media Teropong Publik.Co.Id, mendatang Lokasi Pekerjaan tidak seorang pun menemukan Pekerja yang berada di lokasi pembangunan,sedang kan jelas kalau Pekerjaan pembangunan tersebut belum selesai dan sudah melewati hari kerja yang sudah di tentukan.

Perpedoman pada Regulasi yang sudah di tetapkan seharusnya pihak terkait harus cepat bertindak,Secara teknis mulai dari perencanaan dan pengawasannya berada ditangan TPL (Tim Pendamping Lapangan)sebagai Konsultan,merencanakan dan pengawasan,berarti bertanggung jawab mulai dari merencanakan survey, ditetapkannya lokasi di Desa/ Kelurahan sampai serah terima akhir, setelah diperiksa oleh tim PHO/FHO serah terima pertama dan Finish Andhover (serah terima akhir).

pekerjaan proyek pembangunan SPALD-T Program pembagunan Reguler ini tepatnya di Desa Talang Rasau Kecamatan Lais. Kabupaten Bengkulu Utara.Propinsi Bengkulu,Sampai Berita ini di terbit kan pihak media belum bisa menghubungi pihak pelaksana pekerjaan KSM Tunas muda yang di ketuai,Zon Zazili.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.