Kol.Inf.Widi Rahman Dandim 0407 Kota Bengkulu
KHAZANAHNEWS.COM**Terkait pekerjaan yang dilakukan oleh Pelindo saat ini yaitu pengerukan dan penyedotan Pasir di alur masuk pelabuhan dimana sudah menunjukkan hasil yang cukup signifikan sebagaimana terlihat dari material yang sudah dipindahkan pada area dumping, dan pengerukan tersebut menggunakan unit excavator dan kapal Nera 2 milik PT. SPU ( Sarana Pengerukan Utama) dengan upaya maksimal sehingga kapal penumpang menuju enggano dapat melintasi Alur ini, dan pekerjaan ini sudah mulai dari tanggal 7 April s.d. sekarang.
Adapun target pengerjaan pengerukan dan penyedotan pasir kondisi darurat dari Nera 2 tersebut untuk bisa dilewati oleh kapal ferry Pulau tello yang menuju ke Pulau Enggano sekitar 2-3 hari kedepan.
PT. Pelindo Regional II Pulau Baai sudah berkoordinasi dan meminta bantuan PT. Pelindo pusat untuk mengirimkan kapal pengerukan atau penyedot pasir yang berkapasitas ± 2.700 – 3000 M³/Jam. Kapal pengeruk/Penyedot pasir yang berkapasitas besar tersebut masih dalam proses pengecekan oleh tim pusat PT Pelindo. Apabila dinyatakan layak maka akan diberangkatkan menuju ke pelabuhan Pulau Baai Bengkulu dengan perkiraan waktu tiba di Bengkulu sekitar 8 hari kedepan dan pengoperasionalannya untuk melanjutkan kegiatan yg dikerjakan oleh excavator ini.
Adapun kedalaman alur menuju dermaga saat ini sekitar ± 1 – 1,5 M sedangkan syarat untuk bisa dilewati kapal Penumpang Pulau Tello dibutuhkan kedalaman ±3m LWS sehingga masih diperlukan upaya maksimal pengerukan dan penyedotan pasir di alur tersebut.
Untuk saat ini, dalam rangka membantu kondisi darurat dan penting dalam memenuhi kebutuhan logistik masyarakat Pulau Enggano maka jenis kapal yang bisa beroperasi guna memperlancar aktivitas untuk kebutuhan Pulau enggano, menurut keterangan Manager komersial dan kepatuhan Pelindo, hanya bisa menggunakan kapal nelayan jenis kapal kancil dengan muatan maksimal sekitar 3 ton.
*GM. Pelindo* menyampaikan bahwa
Menurut peraturan pemerintah RI Nomor 31 tahun 2021 pasal 59 tentang penyelenggaraan bidang pelayaran bahwa otoritas pelabuhan mempunyai tugas dan tanggung jawab diantaranya :
Menyediakan lahan di daratan dan perairan di pelabuhan.
Menyediakan dan memelihara penahan gelombang kolam pelabuhan, alur pelayaran dan jaringan jalan.
Menyediakan dan memelihara sarana bantu navigasi pelayaran.
Sehingga seharusnya pekerjaan pemeliharaan alur dermaga tersebut menjadi tanggung jawab Otoritas Pelabuhan (KSOP), namun karena kondisi yang darurat terjadinya pendangkalan alur pelabuhan, kondisi cepat dan mendesak sehingga badan usaha pelabuhan (PT. Pelindo) telah melakukan pengerukan alur dengan dasar surat dari Gubernur Bengkulu yang menyampaikan bahwa alur pelabuhan Pulau Baai dalam kondisi kritis terjadinya pendangkalan, yang surat tersebut langsung dikirim ke Menteri Perhubungan, tembusan Menteri BuMN dan menteri Lingkungan Hidup
Kendala yang dihadapi saat ini yaitu kondisi alam sedimentasi yang tinggi di Perairan Pelabuhan Pulau Baai dan terbatasnya sarana dan prasarana kapal untuk pengerukan dan penyedotan pasir di Bengkulu, dimana dibutuhkan alat keruk yang memiliki kemampuan mengeruk lebih cepat daripada sedimentasi yg terjadi secara alami ini maka mengingat di Bengkulu hanya ada 1 perusahaan yg memiliki ijin pengerukan dan dirasa mampu yaitu peralatan milik PT. SPU dan untuk penempatan atau pembuangan pasir tersebut ditempatkan diarea terdekat yaitu area disisi brekwater lentera hijau sesuai dengan koordinasi dengan dinas DLH Bengkulu dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Harapannya, 2-3 hari kedepan kapal ferry bisa keluar menuju enggano, namun bila tetap tidak bisa maka solusi yang disampaikan oleh Sekda Bengkulu Utara bahwa akan menggunakan 3 kapal LLB kapasitas ± 30 ton utk mendorong logistik ke enggano dan mengeluarkan hasil pertanian dari enggano
Demikian rilis Dandim 0407 Kota Bengkulu, Kol.Inf.Widi Rahman, Jumat(11/4).***R