KHAZANAHNEWS.COM**Selama ini kerusakan yang terjadi pafa traffic light, masyarakat sering menyalahkan Dishub Kota Bengkulu. Padahal dari 30 lampu lalu lintas jalan yang menjadi tanggungjawab Dishub Kota hanya 15 lampu jalan.
Ini dijelaskan Kadis Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan Kamis(19/7) warga kota sering keliru, kalau ada lampu jalan yang rusak Dishub Kota sering disalahkan. Padahal dari 30 traffic light kewenangan Kota hanya 15 lampu lalin. 10 lalin tanggungjawab Dishub Provinsi dan 5 titik lalin tanggungjawab Kementerian Perhubungan lewat Balai Perhubungan.
Lanjutnya 15 titik lalin yang menjadi tanggungjawab Kota diantaranya, simpang jamik, simpang kampung Bali, sukamerindu, simpang jam, Gor, simpang skip, simpang harapan, panorama, simpang kompi, balai buntar, KM 8, Lingkar Barat, simpang Polda, Semarang dan simpang Dehasen.
Wewenang Dishub Provinsi simpang 5, pantai panjang, simpang Dinkes provinsi, SLB,Hibrida, DPRD Provinsi, simpang Brimob, SDN 5, Taman Remaja dan Penurunan. Sedangkan wewenang Kementerian Perhubungan diantaranya, simpang Pagar Dewa, simpang 3 Bumi Ayu, simpang nakau,, tugu hiu dan sungai rupat ke arah pulau Baai.
Dinas Perhubungan Kota Bengkulu menerangkan pemasangan dua lampu merah traffic light di Simpang Betungan dan Simpang Bumiayu yang dikerjakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II selesai pada Agustus 2024.
“Kita sudah mendapatkan surat dari Balai bahwa pengerjaan pemasangan dua lampu merah untuk Simpang Betungan dan Simpang Bumiayu pada Agustus 2024 dapat beroperasi,” katanya.
Sebab, pemasangan lampu merah tersebut diperkirakan membutuhkan waktu selama satu bulan lebih.
Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan dana sebesar empat puluh juta untuk melakukan perbaikan dan perawatan lampu lalu lintas yang ada di wilayah tersebut.seperti tiang yang berkarat dan alat yang rusak.
Lanjutnya dari 15 titik lampu lalu lintas yang ada di Kota Bengkulu, 13 titik atau 80 persen diantaranya masih layak beroperasi, sedangkan yang lainnya membutuhkan perbaikan, karena dalam keadaan rusak, baik dari mesin hingga tiang yang termakan usia.
Untuk titik lampu lalu lintas yang mengalami kerusakan berada di Simpang Balai Buntar dan Simpang Kampung Bali.
Dua titik tersebut sebenarnya masih dapat beroperasi, namun tidak maksimal, karena termakan usia, sebab rata-rata lampu lalu lintas yang tersebar di Kota Bengkulu sudah berumur 15 hingga 20 tahun.Pabrik penghasil suku cadang di Bandung sudah tidak ada, namun pihaknya terus berupaya memperbaiki agar traffic light yang menjadi wewenangnya bisa berfungsi dengan baik dan lalu lintas bisa lancar.
Ditambahkannya Pemkot Bengkulu tahun 2024 ini juga menganggarkan dana sebesar Rp1,1 miliar untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) Di wilayah yang diusulkan warga seperti Kampung Melayu dan Selebar, pihaknya juga menjalin sinergi dengan PLN untuk pemasangan jaringan. Lampu penerangan sebanyak 149 unit. Kapasitas 120 watt untuk penerangan jalan umum dan 60 watt untuk permukiman warga.Berbagai usulan warga akan dipenuhi secara bertahap.***hasanah