AJUDAN KAPOLDA HARUSNYA MEMAHAMI TUGAS WARTAWAN

oleh -18 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**BENGKULU-Sikap oknum Ajudan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, dalam memahami kerja wartawan saat meliput di areal publik Patut menjadi catatan SDM Polda. Sebab, sikap yang ditujukan terhadap wartawan media online rakyat daerah pada Kamis siang (30/4) menimbulkan berbagai persepsi, bahkan bisa menjurus menghalangi kerja wartawan untuk mendapatkan informasi. Dimana sikap itu ditujukan saat wartawan ingin wawancara menanyakan soal penanganan kasus penembakan terhadap tokoh pers, tokoh Muhammadiyah, Rahimandani yang sudah tiga tahun pelakunya belum terungkap.

Hal itu ditegaskan Sekretaris PWI Provinsi Bengkulu, Dedy Hardiansyah Putra,  dirinya  menyayangkan menjelang Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei mendatang, malah terjadi insiden perilaku yang tidak bersahaja terhadap wartawan.

“Kita sangat menyayangkan adanya perilaku terhadap wartawan saat liputan di Kejati, dengan perilaku itu, akhirnya akan menimbulkan persepsi dan bahkan bisa menimbulkan prasangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers, Nomor 40 Tahun 1999, yaitu menghalangi kerja wartawan,” jelas Dedy.

Dedy menyampaikan, tentu dalam kejadian ini teori Jurnalistik wawancara doorstop itu diperbolehkan dan sah-sah saja, tergantung kejelian Wartawan akan moment melihat waktu pejabat publik untuk dikonfirmasi atau diwawancarai untuk mendapatkan konfirmasi sebagai hak publik.

“Kan sibuk, dikejar banyak kerjaan pejabatnya, untuk melakukan wawancara lama tidak bisa, jadi wawancara cegat itu sering diterapkan teman Wartawan dilapangan,” terangnya.

Dedy berharap, perlakuan terhadap wartawan dalam menjalankan kerja-kerjanya hendaklah didukung semua pihak. Sehingga informasi yang diperoleh akan terang dan profesional.

“Tentu kita juga terus mengingatkan kepada semua rekanan sejawat tetap menjunjung etika sopan dalam bekerja sebagai pencari, peramu dan menyebabkan informasi untuk khalayak. Kita minta semua pihak bisa saling memahami dan bisa saling mendukung keterbukaan dan transparansi dalam memperoleh informasi untuk disebarkan luaskan ke publik,” ujarnya.

Pimpinan Redaksi Kantor Berita Online Rakyat Daerah, Riky Susanto, menanggapi peristiwa itu, redaksi rakyat daerah sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan ajudan seorang pejabat publik. Dan tentu manajemen sudah mengkonfirmasi terhadap yang bersangkutan. Dalam keterangannya, Peristiwa itu terjadi saat hendak melakukan peliputan kedatangan Kajati Bengkulu yang baru. Saat itu, hadir pejabat utama pemerintah daerah serta Forkompinda.

Usai acara, Kapolda Bengkulu yang hendak keluar dari pintu utama, diminta wawancara cegat oleh wartawan rakyat daerah, saat wartawan tersebut ingin mengkonfirmasi berita dan ingin mewawancarai Kapolda Bengkulu, tiba – tiba datang dua anggota polisi yang disinyalir pengamanan  Kapolda Bengkulu  terkesan menghalangi wartawan yang hendak wawancara, hingga wartawan itu tampak terdesak hingga menjauh dari Kapolda, sehingga wawancara itu gagal didapatkannya.

“Kita berharap Institusi Polri hendaklah bersikap selayaknya slogannya  mengayomi. Sekedar menolak wawancara berita kok sikapnya tidak bersahaja,” tutup Riky.

Usai kejadian itu, salah satu personil humas Polda Bengkulu bernama Ediman Silalahi menghampiri wartawan rakyat daerah itu. Mengajak keruangan wartawan di kopi jaksa, Ediman mengkonfirmasi kejadian dengan ajudan Kapolda Bengkulu. Dirinya mempertanyakan kejadian saat itu dan meminta agar saling menaham diri.

“Harusnya laporan ke kita dulu mau wawancara ke Kapolda biar bisa dikomunikasikan. Jadi apa yang mau dikonfirmasi beritanya, saya ambil videonya ya biar saya sampaikan kepada Kabid Humas,” katanya sambil merekam wajah wartawan dengan handphone yang diminta melontarkan pertanyaan berita yang dibutuhkan sang wartawan.

Perlu diketahui, menjelang memperingati World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang jatuh pada tanggal 3 Mei adalah merupakan sebuah momentum penting untuk merefleksikan kondisi kebebasan media, memperjuangkan independensi jurnalis, serta menegaskan hak publik atas informasi yang akurat dan berimbang dan di Bengkulu patut dipertanyakan..***sanae

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.