KHAZANAHNEWS.COM** Advokat Rizki dini Hasanah.S.H mendatangi Bawaslu kota Bengkulu bersama para korban tercatut KTP bakal Calon Pasangan walikota dan wakil walikota Bengkulu Aryono gumay dan Hariallyanto
Para korban didampingi tim Kuasa hukum Advokat Rizki Dini hasanah.S.H melaporkan Bakal Calon Pasangan Walikota Dan wakil walikota Bengkulu perseorangan Aryono Gumay dan Harialyyanto ke BAWASLU KOTA Bengkulu dengan dihadiri Gakumdu ,beberapa pihak polres, dan pihak Kejaksaan ( secara daring)
Melaporkan adanya dugaan tindak pidana melawan hukum dengan penyalahgunaan Data Pribadi para korban dan pemalsuan data yg digunakan oleh Aryono gumay dan harialyanto untuk mendaftar syarat dukungan ke KPU KOTA BENGKULU
” ya hari ini kami datang menghadap bawaslu kota bengkulu untuk mendampingi para korban yg tercatut KTP dengan membawa sejumlah barang bukti ,,para korban langsung dimintai keterangan oleh Petugas bawaslu yg bernama Ailauwandi . Para korban di periksa selama 2 jam untuk dimintai keterangan atas laporan pencatutan KTP tersebut.”ucap dini
Kita sebagai tim kuasa hukum korban akan terus mengawal laporan tersebut sampai ke proses hukum , karena ini menyangkut perlindungan data identitas pribadi para korban yang wajib dilindungi dan tertuang di UU PDP.
Neti salah satu korban pencatutan mengatakan saya ingin data saya tidak digunakan sembarang, atau tanpa izin . Saya sangat dirugikan atas pencatutan tersebut . Saya ingin pelaku di proses hukum.***has









