KHAZANAHNEWS.**Advokat rizki dini hasanah,S.H bersama tim kuasa hukum para korban, memenuhi undangan dari pihak komisioner KPU Provinsi Bengkulu. Terkait dengan pencatutan KTP warga/para korban oleh balon gubernur dan wakil gubernur provinsi Bengkulu perseorangan Dempo Xler dan Ahmad Kanedi.

Dalam pertemuan yang cukup alot tersebut dipimpin, komisioner yang juga plh Alpin Samsen, S, Pt, hadir juga komisioner Emex Verzoni, SE, Sarjan Effendi, SE, M,Ak, Dody Hendra Supiarso, SE, beberapa Kabag dan bidang IT.

Dalam diskusi diaula KPU Provinsi Kamis(4/7) advokat Dini menemukan dugaan adanya pelanggaran yang terkesan sengaja ditutupi oleh oknum komisioner KPU provinsi Bengkulu. Tentang adanya dugaan pendaftaran administrasi paslon perseorangan Dempo Exler dan Ahmad Kanedi yang tidak sesuai indikator peraturan KPU RI, namun bisa diloloskan.
Dini menegaskan pihaknya sudah menyampaikan juga tentang peraturan KPU nomor 532 tahun 2024. Bahwa sebagai penyelenggara pemilu KPU Provinsi pastinya mempunyai akses ke silon untuk mengetahui dan mensingkronkan data formulir B 1 kwkwk perseorangan tersebut. Namun faktanya kita menduga ada kejanggalan dari formulir dukungan tersebut, kita sangat menyayangkan dan sangat kecewa pada pihak Komisioner KPU yang terkesan tidak koperatif di forum. Dan terkesan selalu menutupi fakta kebenaran, tentang proses dan tahap administrasi pendaftaran yang sudah kita ketahui peraturan Keputusan KPU RI tersebut.
Kita selaku kuasa hukum akan selalu berkomitmen tidak hanya mendampingi dalam menghapus data silon yg tercatut tapi juga akan meminta APH untuk memproses pidana pelaku -pelaku yang terlibat didalamnya. Penjelasan komisioner Emex Verzoni penghapusan silon b1kwk tidak bisa dilakukan KPU Provinsi karena dikendalikan KPU RI?
Sementara di sisi lain via telpon seluler ketua kpu provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, SE yang sedang berada di Jakarta, meminta maaf terkhusus kepada Advokat RIZKI DINI HASANAH.S.H dan tim kuasa hukum korban pencatutan, dari kantor hukum R.D.H dan rekan. Atas sikap oknum komisioner di forum selama pertemuan. Saya sedang berada di jakarta saya juga baru tahu infonya. Saya secara pribadi meminta maaf kepada ibu dini dan juga meminta ibu dini selaku pimpinan Kantor hukum R.D.H dan rekan untuk menjadwalkan kembali pertemuan dengan saya, saat saya kembali ke Bengkulu dalam beberapa hari ini, harapnya.*** hasanah









