KHAZANAHNEWS.COM**Belasan aktifis yang tergabung dalam PEKAT melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis(28/3). Massa titik kumpul Simpang 5 dan bergerak menuju kantor Kejati.
Beberapa aktifis melakukan orasi dengan semangat meski di bulan puasa. Ada pun tuntutan yang mereka sampaikan dalam pressreleas diantaranya, agar Kajati mengusut tuntas berbagai kasus yang terjadi di Provinsi Bengkulu. Menangkap dan memenjarakan pelaku-pelaku korupsi tanpa pilih kasih.
Seperti pengusutan dugaan korupsi dan mafia tanah pada sewa menyewa lahan perkebunan antara Pemkab Rejang Lebong dengan PT Agrotea Bukit Daun. Kasus pengadaan alkes tahun 2017 di Pemkab Rejang Lebong dalam rangka pembelian alat CT Scan bernilai Rp.5,2 miliar, dimana alat tersebut terbengkalai dan terendam dilantai dasar eks RS di Dwitunggal Curup.
Pekat juga dalam orasi yang dijaga puluhan personil dari Polres meneriakkan agar Kajati melakukan pengusutan dengan serius terkait dugaan adanya penggunaan anggaran aspirasi di DPRD Provinsi Bengkulu yang dimasukkan ke dalam anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu sejak tahun 2021 – 2023.
Pekat juga minta Kajati Rina Virawati melakukan penagihan terkait adanya TGR dalam penggunaan anggaran pada sekretariat dewan DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2023 dan jika belum dilunasi meminta Kajati memberi status tersangka. Pekat juga tegas meminta Kajati untuk tidak main-main dalam mengusut dugaan korupsi pada pembebasan lahan Tol dan tidak tebang pilih. Yang sangat aktual saat ini terkait tidak jelasnya dana pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai belasan miliar setiap tahun. Tapi alur selalu dangkal hingga muat bongkar batubara dilakukan di Pulau Tikus.
Hingga pendapatan daerah dan negara berkurang sejak tahun 2010. Atas kondisi ini Pendemo minta Kajati mengusut dan menangkap mafia-mafia transportasi laut yang melenggang bebas melakukan korupsi. Para pendemo usai orasi menyerahkan pressreliase ke pihak Kejati.hasanah