KHAZANAHNEWS.COM**Pada Senin Malam (6/7/2026_20.45) menerima pengaduan terkait Gangguan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang disebabkan keberadaan Bengkel Sepeda Motor di Jalan Sumatera (di depan gang Sumatera 6) yang memanfaatkan trotoar untuk meletakan barang/peralatan serta kegiatan memperbaiki sepeda motor (Video terlampir).
Keberadaan barang dagangan di atas trotoar dengan kondisi tertutup barang/ peralatan Bengkel menyebablan trotoar tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum terkhusus pejalan kaki, selanjutnya meminta Satpol PP Kota Bengkulu dapat menegur Pemilik Bengkel dan menertibkan barang/ peralatan agar tidak diletakkan diatas trotoar.










