Antisipasi Polemik Ombudsman Bengkulu Desak Sosialisasi Empat Jalur SPMB Digencarkan

oleh -7 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**BENGKULU – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu meminta Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) se-Provinsi Bengkulu untuk memaksimalkan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kepada masyarakat. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah timbulnya kebingungan, polemik, hingga potensi laporan dugaan maladministrasi akibat lemahnya pemahaman publik terhadap aturan yang berlaku.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026). Ia menekankan bahwa sosialisasi yang tidak masif dan ketidaksiapan petugas di lapangan menjadi akar masalah yang kerap muncul dalam pelaksanaan penerimaan murid baru setiap tahunnya.

“Kurangnya sosialisasi dan lemahnya pemahaman masyarakat berpotensi menimbulkan kebingungan, polemik, hingga laporan dugaan maladministrasi. Kami minta Disdik dan Kemenag se-Bengkulu untuk benar-benar memaksimalkan sosialisasi SPMB dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujar Mustari.

Ombudsman Bengkulu mendorong agar masyarakat diberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai empat jalur penerimaan dalam SPMB, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Mustari menegaskan bahwa setiap jalur memiliki ketentuan khusus yang harus dipahami oleh masyarakat sejak dini, termasuk persyaratan dan mekanisme pendaftarannya.

Secara khusus, Mustari menyoroti pentingnya keterbukaan informasi pada jalur prestasi. Ia meminta agar setiap satuan pendidikan dan dinas terkait merinci sejak awal jenis-jenis cabang lomba yang butuhkan, sehingga orang tua dan calon peserta didik tidak mengalami kebingungan atau kekecewaan di tengah proses.

“Informasi mengenai cabang-cabang lomba yang dibutuhkan di jalur prestasi harus disampaikan sejak awal. Jangan sampai masyarakat baru tahu di tengah jalan bahwa prestasi anaknya tidak masuk dalam kriteria yang ditetapkan. Ini soal transparansi,” tegasnya.

Ombudsman Bengkulu juga meminta seluruh satuan pendidikan menyiapkan petugas layanan informasi yang kompeten dan responsif. Mustari mengingatkan agar tidak ada sekolah yang membiarkan masyarakat mencari informasi sendiri tanpa pendampingan yang memadai.

Ombudsman Bengkulu menegaskan kepada setiap penyelenggara SPMB agar mengacu sepenuhnya pada Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB yang telah disahkan. Mustari menekankan agar kesalahan-kesalahan yang terjadi pada pelaksanaan tahun lalu tidak terulang kembali.

Ombudsman Bengkulu berharap seluruh proses SPMB berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun. Pihaknya menyatakan akan terus melakukan pengawasan sepanjang proses penerimaan murid baru berjalan.

Masyarakat yang mengalami kendala dalam proses SPMB dapat terlebih dahulu menyampaikan pengaduan kepada satuan pendidikan atau dinas teknis setempat. Apabila pengaduan tidak mendapat tanggapan atau penyelesaian yang memadai, Ombudsman Bengkulu membuka pintu bagi masyarakat untuk melapor secara langsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemui hambatan atau dugaan maladministrasi. Saluran pengaduan Ombudsman Bengkulu siap menampung dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” pungkas Mustari Tasti.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.