AROGAN KADES RENAH SEMANEK KABUPATEN BENTENG  BERTAMENG KTA LEMBAGA

oleh -82 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM**Seorang oknum kades desa renah semanek kabupaten Bengkulu Tengah,Ismail Bakaria menyalah gunakan KTA pers dan Lembaga diduga untuk menggertak awak media yang mencoba mengonfirmasi. Atas informasi arogansinya kepada ketua BPD dan anggota BPD beberapa hari lalu sehingga berujung pelaporan.

Pasalnya” pada saat tim awak media mencoba mengonfirmasi ismail Bakaria selaku kades mengirimkan kartu Idicard media pers dan lembaga, Penyalahgunaan KTA tersebut terkuak setelah tim awak media kembali mencoba mencari tahu apakah benar ismail bakaria pers kabiro bengkulu tengah di media Mitra Negara GPRI-AK.com.

Menurut informasi yang didapatkan dari pemberitaan Media  bahwa ismail bakaria sudah dikeluarkan dari Media  MN GPRI.com dan lembaga GPRI tertanggal sejak berita itu dilayangkan 27 November 2022.STOP PERS.

Dengan adanya penyalahgunaan KTA pers dan lembaga patut dicurigai terindikasi dugaan sebagai tameng Ismail Bakaria dalam menjalankan roda pemerintahan desa untuk melakukan dugaan korupsi anggaran dana desa selama beliau menjabat.

Salah seorang Anggota ormas maju bersama bengkulu(ombb) bidang investigasi dan pengaduan nasional Sulaidi S. Sangat mengecam keras adanya dugaan penyalahgunaan KTA baik itu pers ataupun lembaga yang dilakukan Ismail Bakaria selaku oknum pejabat(desa). Apa lagi dengan mengaku ngaku bermaksud dan tujuan untuk membuat wartawan atau lembaga dilapangan takut untuk menjalankan tugas fungsionalnya mereka sebagai kontrol sosial. Baik itu permasalahan desa maupun anggaran dana desa yang bersumber dari keuangan negara bukan uang pribadi.

Terkuaknya penyalahgunaan KTA yang dilakukan oknum kades Renah semanek agar kiranya Pj Bupati bengkulu tengah,Dinas PMD, Inspektorat bengkulu tengah,camat karang tinggi agar dapat memberikan sanksi tegas untuk memeriksa dan mengaudit anggaran dana desa Renah Semanek dari mulai masa jabatan Ismail Bakaria sampai tahun 2024 dicurigai adanya indikasi penyalahgunaan ADD dan DD.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.