KHAZANAHNEWS.Com**Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Provinsi Bengkulu
Meningkatkan konsolidasi dan sinergi penguatan pemberitaan hasil pemilu 2024. Ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi, Faham Syah, S, Pdi, M,Pdi didampingi Komisioner dan Kabag Humas Bawaslu, Afriyanto Kurniawan saat pembukaan Konsolidasi Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 2024 di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Kamis (7/3).

Lanjutnya konsolidasi untuk memperkuat kerja humas dalam hal sinergi antara Bawaslu dan media massa. Tujuannya agar pemberitaan media massa objektif. Juga untuk menghindari berita hoax, Politisasi Sara. Intinya dari output kegiatan konsolidasi menghasilkan harmonisasi antara Bawaslu dan media massa. Konsolidasi merupakan kegiatan rutin dengan media, juga ke depan akan ada pelatihan untuk meningkatkan pemberitaan yang berkualitas.
Konsolidasi menghadirkan dua narasumber dari wartawan utusan Bawaslu Pusat Daniswara dan Ketua advokasi bidang hukum PWI Pusat, DR.Zacky Antoni.
Peserta yang dilibatkan dalam kknsolidasi yakni jurnalis cetak, elektronik dan Online, OKP, Ormas dan Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Lanjut Fahamsyah narasumber Konsolidasi
Sengaja dari latar belakang media agar bisa saling sharing pengalaman jurnalistik dan karya jurnalistik. Bawaslu ingin menyelaraskan Bawaslu dan media agar terpusat.
Sementara itu Daniswara yang meliput khusus di Bawaslu Pusat menyampaikan media harus menjadi pengawas dalam kondisi seperti saat ini, menjadi corong dan kontrol masyarakat. Jangan sampai masyarakat terkena hoax, politisasi sara. Prinsip dasar media dalam pemilu. Semua sudah tahu media besar siapa pemiliknya, dan terafiliasi dengan parpol apa. Politik uang, serangan fajar. Juga sirekap masih jadi polemik. Apalagi saat ini sudah dihilangkan, media harus memastikan apakah rekap itu benar, atau perlu di audit.
Narsum lainnya DR. Zacky Antoni membeberkan mengapa harus ada pemilu, pemilu untuk siapa? Kekuasaan tertinggi ditangan rakyat. Mandat rakyat ini diserahkan pada siapa DPR, DPD dan lembaga tinggi berwenang lainnya. Posisi pers dimana? Karena ciri negara demokrasi adanya kebebasan pers. Kalau pers dibungkam tandanya negara tidak sehat. Pers berdiri di atas semua golongan. Pengawasan Pers bisa menghasilkan Pemilu berkualitas, kualitas penyelenggara (Bawaslu dan KPU berintegritas), kualitas penyelenggaraan yang jurdil dan media yang netral. Bukan Demokrasi yang ditukar dengan sembako, dengan rupiah, dengan kaos seperti saat ini?Demokrasi dibarter dengan demikian.
Peranan pers memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, mendorong tegaknya supremasi hukum dan Ham. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang akurat. Melakukan kritik, koreksi dan saran. Pers juga harus mampu menyajikan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan mampu investigasi suatu keadaan di lapangan secara murni dan bermanfaat untuk publik luas.**(hasanah).










