KHAZANAHNEWS.COM**Kepala Satuan Kerja
(Kasatker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu Rinaldi Noeh, ST. Didampingi PPK Kenny Era Persada menyampaikan pihaknya dalam rapat sinkronisasi dan koordinasi penyelenggaraan perumahan perdesaan, perkotaan, permukiman dan pesisir 2026 memasuki bulan Oktober hampir rampung dan harus rampung 100% ,Desember 2026.

Disesalkan Rinaldi dari kuota 3,952 unit bedah rumah di provinsi Bengkulu masih ada kurang lebih 800 unit yang harus ditindaklanjuti karena terkendala data kurang valid. Dimana data harus diperbaiki pihak pengusul. 800 unit bedah rumah yang masih terkendala berada di Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Kepahiang.
Ditambahkan PPK Bedah Rumah Swadaya BP3K Provinsi Bengkulu, Kenny Era Persada Program pembangunan perumahan di Provinsi Bengkulu menunjukkan progres yang kencang. Berkat capaian positif yang sempat menempatkan Bengkulu di peringkat pertama nasional, kuota program bedah rumah di wilayah Provinsi Bengkulu mengalami penambahan dari alokasi awal sekitar 3.000 unit menjadi 3.952 unit.
Kenny Era Persada, di sela-sela Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Program Perumahan Wilayah Perkotaan, Perdesaan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu di Hotel Nala Sea View, Senin (12/10).
Kenny menjelaskan, penambahan kuota tersebut masuk pada periode Agustus hingga September 2026, di mana sebagian besar usulan terbanyak datang dari tokoh nasional, diantaranya Menko Pangan Zulhas, anggota DPR RI ESD hingga ketua DPD SBN. Hingga saat ini, progres penyaluran dana untuk program bedah rumah di Bengkulu telah mencapai sekitar 77% atau mencakup kisaran 2.000 hingga hampir 3.000 unit rumah yang telah diselesaikan.
Kendati demikian, dalam pelaksanaannya di lapangan, pihak satuan kerja (satker) Rinaldi Noeh,ST kerap menghadapi sejumlah kendala teknis. Tantangan utama terletak pada proses pengusulan data yang berasal dari berbagai pihak, seperti DPR, DPD, Pemda, hingga tokoh nasional.
“Seringkali pengusul tidak sepenuhnya memahami kriteria teknis bedah rumah. Ketika tim satker turun melakukan verifikasi ke lokasi, ternyata data usulan tidak sesuai dengan kriteria yang diatur dalam juknis,” ujar Kenny. Ia menambahkan, penyesuaian anggaran sempat bergeser memprioritaskan usulan dari pusat (DPR dan DPRD), sehingga alokasi untuk Pemda sempat disesuaikan kembali setelah masuknya tambahan kuota.***hasanah












