BERJUALAN DI ZONA MERAH PEDAGANG BELUNGGUK POINT SATPOL PP CIDUK METERAN MENCURIGAKAN?

oleh -25 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Satpol pp kota bengkulu menanggapi- pada sabtu malam (1/8/2026) Satpol PP Kota Bengkulu melalui Patroli Peleton 2 Jaga Kota menemukan pelanggaraan yang dilakukan oleh Pedagang yang meletakkan barang dagangan berupa mobil dan berjualan di Zona Merah ( Kawasan Dilarang Meletakkan Dagangan) sebagaimana Ketentuan yang disepakati dan disanggupi oleh Pedagang saat mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi dan UMKM.

Selain itu Satpol PP Kota Bengkulu juga menemukan keanehan terkait sumber penerangan yang dipergunakan pedagang tersebut yang tersambung kabel panjang berasal dari Box Meteran KWH yang berada di Tiang listrik yang berada di Zona Merah Belungguk Point dan diakui pedagang adalah miliknya pribadi yang sudah sejak lama dipergunakan dan diperoleh dengan pengajuan resmi ke PLN.

Satpol PP Kota Bengkulu akan menindaklanjuti temuan box meteran listrik pribadi yang menjadi sumber sambungan listrik berdagang di fasilitas umum dengan berkoordinasi dan menanyakan ke pihak PLN terkait keberadaan dan legalitas meteran/ Kwh pribadi di Kawasan Fasilitas umum Belungguk point dan akan meminta keterangan kepada pedagang atas pelanggaran yang dilakukan berulangkali dengan berjualan di zona merah.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.