BI Bengkulu Launching Digitalisasi Layanan Pajak Aman di Rejang Lebong

oleh -13 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**BENGKULU – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu bersama PT Pos Indonesia meluncurkan pilot project Mitra Layanan Bank Indonesia (MILA) Provinsi Bengkulu (19/5). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Launching Digitalisasi Layanan Pajak Aman (DILAN) berupa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan melalui QRIS di Kabupaten Rejang Lebong. Peluncuran ini menjadi wujud sinergi Bank Indonesia bersama pemangku kepentingan terkait dalam memperluas akses layanan kas Bank Indonesia, menjaga ketersediaan uang Rupiah layak edar, dan mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Mitra Layanan merupakan pihak bukan bank yang memenuhi kriteria dan ketentuan yang ditetapkan dan ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk melakukan kegiatan penukaran Uang Rupiah dengan Bank Indonesia dan memberikan layanan kepada masyarakat. Pilot project MILA di Provinsi Bengkulu merupakan pelaksanaan yang kedua di Indonesia setelah sebelumnya diimplementasikan di Kalimantan Selatan. Pemusatan launching di Kabupaten Rejang Lebong menjadi langkah awal perluasan layanan MILA di Provinsi Bengkulu dengan memanfaatkan jaringan PT Pos Indonesia sebagai mitra strategis yang dekat dengan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong, Forkopimda Kab. Rejang Lebong, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Perbankan, seluruh Camat se-Kab. Rejang Lebong, Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bengkulu serta perwakilan KC dan KCP PT Pos Indonesia terkait.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menyampaikan bahwa Bank Indonesia senantiasa berkomitmen menjaga dan memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan layanan kas, perluasan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari implementasi Clean Money Policy, Bank Indonesia terus memastikan agar uang Rupiah yang beredar di masyarakat berada dalam kondisi layak edar, berkualitas, dan mudah diakses oleh masyarakat di berbagai wilayah. Dalam kaitan tersebut, KPwBI Provinsi Bengkulu menginisiasi pilot project MILA Provinsi Bengkulu kerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan kas Bank Indonesia kepada masyarakat.

Sebagai implementasi awal, terdapat 3 (tiga) lokasi pilot project MILA di Provinsi Bengkulu yaitu PT POS Indonesia KCU Bengkulu, PT Pos Indonesia KC Curup dan PT Pos Indonesia KCP Argamakmur. Layanan penukaran melalui MILA dapat berupa penukaran uang tunai ke tunai atau cash to cash, penyediaan uang tunai dari uang elektronik atau tabungan termasuk melalui QRIS atau digital to cash, serta konversi uang tunai ke saldo uang elektronik (dalam hal ini, Pospay) atau cash to digital.

Executive General Manager PT. Pos Indonesia KCU Bengkulu, Andrianto mengapresiasi inisiasi Bank Indonesia yang telah mempercayakan PT. Pos Indonesia sebagai pelaksana pilot project Mitra Layanan ini. Hal ini juga menjadi wujud komitmen PT. Pos Indonesia untuk mendukung perluasan dan kemudahan layanan kepada masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu.

Selain penguatan layanan kas, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Peluncuran DILAN berupa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan melalui QRIS merupakan bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, perbankan, dan Bank Indonesia dalam memperkuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Melalui pemanfaatan QRIS, pembayaran PBB diharapkan menjadi semakin mudah, cepat, aman, dan tercatat secara lebih baik. Masyarakat memperoleh kemudahan dalam menunaikan kewajiban pajaknya, sementara Pemerintah Daerah memperoleh dukungan dalam meningkatkan efisiensi layanan, transparansi transaksi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Pembayaran PBB dimaksud juga dapat dilakukan melalui PT. Pos Indonesia dengan memanfaatkan layanan nontunai berupa QRIS yang tersedia di loket pembayaran.

Bank Indonesia memandang bahwa digitalisasi pembayaran daerah bukan semata-mata transformasi kanal pembayaran, tetapi juga bagian dari reformasi layanan publik. Oleh karena itu, keberhasilan digitalisasi perlu didukung oleh kesiapan infrastruktur, penguatan koordinasi antarinstansi, perluasan akseptasi masyarakat, serta edukasi yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh para camat se-Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka mendukung perluasan digitalisasi dan pelindungan konsumen. Para camat memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat wilayah, sekaligus simpul edukasi dan komunikasi kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang berkomitmen kuat bersama pemerintah daerah dalam mendukung perluasan layanan kas, penguatan digitalisasi pemda untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Ke depan, Bank Indonesia bersama seluruh mitra strategis akan terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah, aman, dan inklusif. Kehadiran MILA Provinsi Bengkulu dan DILAN di Kabupaten Rejang Lebong diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi contoh kolaborasi layanan publik yang adaptif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.