KHAZANAHNEWS.COM**Tim cakada balon Walikota dan balon wawali, Aryono Gumay-Harialyanto tertangkap basah, curi star kampanye dengan modus berbagi blanko dukungan saat pertemuan rutin kader KB di instansi Sub KB Kecamatan Gading Cempaka, Rabu(10/7).

Dijelaskan advokat Rizki Dini Hasanah,SH dari kantor RDH pihaknya menangkap basah pembagian blanko dukungan pasangan paslon Aryono Gumay-Harialyanto. Yang dibagikan pada kader-kader KB dalam pertemuan rutin yang berlokasi dikantor Sub KB Kecamatan Gading Cempaka yang notabene adalah kantor pemerintah Kota(kantor camat).
Lanjut Dini, atas tertangkap basah dan curi star tim Aryono Gumay -Harialyanto, tupoksi Bawaslu Kota dipertanyakan? “Masa instansi pemerintah dikotori ajang kampanye paslon calon perseorangan sementara masa kampanye belum dimulai. Sebab itu saya meminta Bawaslu Kota bertindak tegas karena curi star adalah pelanggaran serius. Sebab itu pelanggaran seperti ini harus dihentikan. Jika paslon tersebut masih lolos tahap berikutnya, artinya kinerja Bawaslu Kota Bengkulu, diragukan netralitasnya “tegasnya.
Pantauan dilokasi pembagian blanko puluhan kader KB yang mendatangi kantor Sub KB menerima blanko dari salah seorang oknum sub KB yang diduga menjadi tangan kanan paslon tersebut di atas. Camat Gading Cempaka saat pembagian blanko diduga tidak ada ditempat ***hasanah










