Dana Proyek TMMD 2024 Teluk Sepang Senilai Rp.20 M Diduga Dibagi-Bagi Oknum Dewan Kecipratan

oleh -9 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Proyek Pekerjaan Karya Bakti yang umum disebut Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Proyek yang berlokasi di Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu kota Bengkulu Provinsi Bengkulu tahun 2024 dengan nilai anggaran fantastis sebesar Rp. 20 miliar, pekerjaan hanya tampal sulam dengan material batu koral, diduga dibagi-bagi oleh oknum yang berkepentingan menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan oknum dewan diduga kecipratan.

“Proyek pekerjaan tahun anggaran 2024. Satuan kerja Dinas PUPR Kota Bengkulu tipe Swakelola oleh TMMD (D5) Kode RUP 37152759 sumber Dana APBD Kota Bengkulu sebesar Rp. 20 miliar, titik awal pekerjaan jalan dan satu jembatan dari Kampung Bahari -Teluk Sepang sepanjang lebih kurang 3 Km.

Diduga beraroma korupsi anggaran tersebut terindikasi dibagi-bagi oleh yang berkepentingan pada saat itu menjelang Pileg dan Pilkada. Sebab Proyek yang seharusnya dikerjakan jalan dari Kampung Bahari sampai Teluk Sepang sesuai RAB, tiba-tiba dipindahkan pekerjaan atau yang dikerjakan jalan Pariwisata sepanjang lebih kurang 6 Km, pekerjaan hanya tambal sulam dengan timbunan material dengan batu koral dan pengecatan tiga buah gorong-gorong diperkirakan menghabiskan biaya sekitar dua miliar. Anehnya pindah pekerjaan tanpa Contract Change Order (CCO) .

Setelah ditelusuri tim cek lokasi kegiatan dan beberapa warga mengakui adanya proyek TMMD dijalan Pariwisata dan kebenarannya sesuai pengakuan bendahara dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKA) Kota Bengkulu, telah dicairkan tanggal 06 Pebruari 2024 sebesar Rp. 10 miliar atau 50 % dari nilai anggaran, kepada oknum Kodim Kota Inisial Ww, alasannya karena sudah keluar Surat Perintah Membayar (SPM) dari PUPR Kota Bengkulu sementara pekerjaan belum dimulai?

“Enam bulan kemudian tepat dibulan Agustus 2024 dicairkan kembali sisa anggaran sebesar sepuluh millar baru dimulai pekerjaan. Yang menjadi pertanyaan Pencairan pertama sebesar Rp. 10 miliar tanggal 6 Pebruari 2024 tesebut menjadi tandatanya publik ? “.

Mantan Ketua DPRD Kota Bengkulu sekaligus Ketua Banggar Suprianto dikonfirmasi  mengakui anggaran tersebut sebesar Rp. 20 miliar dan telah dicairkan. Juga mantan anggota DPRD Kota dan anggota Banggar TZ, kini anggota DPRD Provinsi Bengkulu ditemui dikantornya mengakui hanya menyetujui, silakan tanyakan Dinas PUPR Kota selaku penanggung jawab dan Kodim kota selaku pelaksana kegiatan tegasnya.***R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.